DISNAKER KEPRI SEBUT 78.000 WARGA KEPRI PENGANGGURAN 


Tanjungpinang, LINGGA POS – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengungkapkan saat ini setidakanya ada sekitar 78 ribu angkatan kerja di daerah ini sebagai pengangguran akibat kondisi perekonomian yang belum membaik. “Angkatan kerja di Kepri di atas 900 ribu orang. Data kami mencatat ada sekitar 78 ribu orang yang masih menganggur,” kata Kepala Disnaker Kepri Tagor Napitupulu dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur Skala Upah di Kantor Badan Penguasaan (BP) Batam, Jumat (7/4). Menurut dia, berbagai faktor penyebab terjadinya masalah pengangguran di Kepri khususnya di Kota Batam meski Batam dikenal sebagai kawasan industri yang membuat tergiurnya pencari kerja di luar Batam berduyun-duyun datang untuk menjadi pekerja. “Termasuk masalah perizinan yang belum pas, yang berdampak banyak perusahaan yang ingin masuk masih terkendala. Saya harap dengan banyaknya perubahan dalam bidang perizinan yangdilakukan pemerintah bisa menarik banyak investor membuka lapangan kerja. Sehingga dengan demikian dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada saat ini,” kata Tagor. “Memang, selama ini sekitar 80 persen permasalahan yang timbul menyangkut tentang masalah pengupahan,” tambah dia. Melalui sosialisasi tentang struktur skala upah yang ditaja oleh Direktur Pengupahan Direktorat Pengupahan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenakes), Adrian berharap berkenaan dengan masalah pengupahan dan kewajiban perusahaan dalam melakukan penyusunan pengupahan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. “Penyusunan mengenai struktur skala upah ini bersifat wajib bagi setiap perusahaan dan juga wajib disampaikan kepada calon pekerja atau karyawan sebelum mereka resmi menandatangani kontrak kerja di perusahaan terkait,” terang Adrian dalam sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan perwakilan perusahaan bidang ketenagakerjaan. (ph/ant)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.