PNS & PTT LINGGA BISA DAPATKAN BANTUAN RUMAH BERSUBSIDI

​foto : selingga.com

PNS & PTT LINGGA BISA DAPATKAN BANTUAN RUMAH BERSUBSIDI Daik, LINGGA POS – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi tentang pengadaan bantuan rumah bersubsidi bekerja sama dengan pihak Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) bagi para PNS dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga utamanya bagi mereka yang berpenghasilan rendah guna dapat memanfaatkan kepemilikan rumah kredit (KPR) alias bersubsidi. Sosialisasi yang dibuka langsung Bupati Lingga Alias Wello (Awe) di Aula Kantor Bupati Lingga, Rabu (26/4) mendapat sambutan yang cukup antusias dari para PNS dan PTT. Bertindak selaku nara sumber Direktur Perencanan Strategis Bapertarum-PNS, Edy Darmawan dan dihadiri juga pihak Dewan Pengawas, DPD REI Kepri dan dari Bank BTN. “Ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MoU kita kemarin dimana program pembangunan rumah bersubsidi ini diprioritaskan bagi PNS (sekarang ASN, red) dan PTT Pemkab Lingga yang belum memiliki rumah, khususnya yang berdomisili di PulauSingkep, Pulau Lingga dan Pulau Sebangka. Seperti diketahui bersama, program ini merupakan kerjasama antara Pemkab Lingga, REI dan Bank Tabungan Negara (BTN),” kata Awe sembari berharap agar para ASN dan PTT di lingkungan Pemkab Lingga dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sementara dalam paparannya Direktur Perencanaan Strategis Bapertarum-PNS Edy mengatakan ini memang menjadi komitmen pihaknya dalam menyukseskan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), “Pemerintah melalui Kemenpupera telah mencanangkan program 1 juta rumah bersubsidi bagi warga masyarakat maupun PNS yang berpenghasilan rendah,” ujarnya, pihaknya senantiasa memberikan motivasi agar masyarakat dan atau PNS yang kurang mampu dapat menggunakan haknya mendapatkan bantuan uang muka (BUM) jika mengambil rumah bersubsidi dari sejumlah pengembang perumahan. Dirincikannya, nantinya penerima BUM mendapatkan bantuan sesuai golongan masing-masing. Seperti golongan I sebesar Rp5,2 juta, golongan II Rp5,5 juta, golongan III Rp5,8 juta,dan golongan IV sebesar Rp4 juta. (syk,af)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.