USULAN PEMEKARAN 3 KECAMATAN DI SENAYANG, TUNGGU KEPUTUSAN LEGESLATIF

 Daik, LINGGA POS – Kepala Bagian Pemerintahan Setda Lingga Dodi Suhendra mengungkapkan berkenaan usulan pemekaran setidaknya tiga kecamatan baru di wilayah kecamatan induk kepulauan Senayang, Kabupaten Lingga sudah sampai di meja parlemen negeri Bunda Tanah Melayu menyusul proses kajian dan pembahasannya di tingkat akademis yang rampung pada Selasa (25/4) dimana Pemerintah Kabupaten Lingga bekerjasama dengan pihak Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Adapun nama-nama dari ketiga kecamatan baru yang diusulkan pemekarannya tersebut, yakni Kecamatan Katang Bidare, Kecamatan Temiang Pesisir dan Kecamatan Bakong Serumpun. Dodi mengaku, upaya pemekaran tiga kecamatan tersebut berjalan sesuai mekanisme dn prosedur yang telah ditentukan dengan antara lain memenuhi syarat-syarat kewilayahan, termasuk syarat-syarat teknis dan administratif. “(Hanya) tinggal keputusan pihak legeslatif saja dan juga rekomendasi dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk kemudian kita teruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkasnya. (syk,af/ant)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.