BANK DUNIA KUCURKAN US$200 JUTA UNTUK PKH RI

 ​

Jakarta, LINGGA POS – Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar US$200 juta atau setara Rp2,6 triliun (kurs Rp13.300 per US$) sebagai pinjaman untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam memperluas program bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). World Bank (Bank Dunia) menilai dampak positif PKH dimana pemerintah Indonesia terus meningkatkan jangkauan program itu dari 3,5 juta keluarga pada tahun 2015 menjadi 10 juta atau naik 15 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2020. “Perluasan PKH ke 10 juta rumah tangga itu diharapkan dapat membantu capaian target pemerintah untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan. Ini langkah maju, tidak hanya dalam waktu dekat tetapi juga untuk memperbaiki masa depan anak-anak di keluarga miskin melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik,” kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo A.Charles melalui siaran pers, Rabu (10/5). INDONESIA TERBESAR KEDUA SETELAH BRASIL. Dari sejumlah program bantuan sosial (bansos) di Indonesia, PKH yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dinilai memiliki dampak tertinggi untuk setiap dolar yang dibelanjakan dalam hal mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Namun, diketahui bahwa progran ini memiliki alokasi anggaran paling kecil. Sehingga dengan perluasan pendanaan tersebut pemerintah mengambil langkah awal untuk memastikan program bansos yang paling efektif ditingkatkan untuk memberi dampak maksimal bagi masyarakat miskin dan rentan. “Dengan perluasan tersebut semua provinsi di Indonesia sekarang sudah terlayani PKH akan menjadi program bantuan tunai bersyarat terbesar kedua setelah Brasil dari lebih 70 negara yang menerapkan program serupa,” tambah ekonom senior Bank Dunia Pabln Ario Acosta. Bantuan sebesar US$200 juta itu akan mendukung alokasi anggaran pemerintah Indonesia sebesar US$5,5 miliar untuk 5 tahun ke depan. (ph/zel,kap,rin,pi)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.