PENJAHAT MINIM, BELANDA TUTUP 24 LP-NYA

(LINGGA POS) – Beda dengan Indonesia, gara-gara kekurangan penjahat (narapidana), negara kincir angin Belanda terpaksa menutup Lembaga Pemasyaratan (LP)-nya sejak 2013 lalu. Dilansir dari The Independent, Rabu (31/5) pemerintah Belanda menutup setidaknya 19 penjara sejak 2013 dan hingga jumlahnya mencapai 24 LP yang ditutup memasuki tahun ini. Pasalnya, sel-sel penjara di negara itu, konon sejak tahun 2004 diketahui banyak yang kosong karena memang tingkat kriminalitasnya terbilang rendah. Bahkan, pada September 2016, Belanda pernah menerima titipan 240 kriminal dari Norwegia hanya agar penjara-penjara di negara itu terisi.

Menteri Kehakiman Belanda Ard van de Steur mengatakan, puluhan penjara itu terpaksa ditutup untuk menghemat anggaran pengeluaran negara. “Biaya operasinal penjara-penjara itu terlalu mahal bagi negeri kecil seperti Belanda. Apalagi kalau penjara itu jarang terpakai,” katanya. Sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan banyak penjara yang kosong. Salah satunya, seperti diketahui Belanda termasuk negara yang melonggarkan status hukum bagi para pengguna narkotika. Karena pengguna narkotika tak langsung dijebloskan ke dalam penjara tetapi mereka hanya menjalani proses rehabilitasi. Selain itu, penerapan pemakaian gelang kaki untuk narapidananya menyebabkan para kriminal yang terbukti bersalah (vonis) tak perlu dikurung di penjara. Tentu saja, kebijakan itu juga berdampak bagi para sipir dan manajemen penjara (LP). Sekitar 2.000-an orang diantaranya sudah kehilangan pekerjaan. (ph,sc)

Kategori: MANCANEGARA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.