DJPT KKP RI AKAN BANTU NELAYAN LINGGA

kkp lingga

Jakarta, LINGGA POS – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Agus Suherman mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan tim ke Kabupaten Lingga untuk melakulan pendataan bantuan bagi nelayan di daerah ini yakni berupa kapal dan alat bantu tangkap ikan guna meningkatkan hasil tangkap nelayan tempatan. Hal itu disampaikan Agus menyusul kunjungan Bupati Lingga Alias Wello alias Awe dan rombongan di ruang kerjanya, di Jakarta, Selasa (24/10). Dalam pertemuan tersebut Awe sempat memaparkan kondisi geografis dan potensi perikanan di Lingga yang dinilai cukup strategis karena berbatasan langsung dengan dua provinsi tetangga Provinsi Kepri, yakni Provinsi Jambi dan Bangka Belitung (Babel). “Dengan memiliki sekitar 604 pulau baik yang berpenghuni maupun tidak, maka potensi perikanan di Lingga, Provinsi Kepri merupakan yang terbesar ketiga setelah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas, Kepri. Apalagi tambah Awe, pihaknya sudah menetapkan sektor perikanan sebagai salah satu program prioritas bersama pertanian, peternakan dan pariwisata di negeri yang berjuluk Bunda Tanah Melayu. Meski pun aku dia, saat ini sektor perikanan belum bisa berkembang optimal karena masih minimnya dukungan dari pemerintah pusat. “Karena itu dengan bantuan yang diberikan KKP, sektor perikanan di Lingga akan lebih baik dan berkembang untuk kesejahteraan nelayan. Kami juga sudah menandatangani kerja sama pengolahan perikanan dengan Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi guna meningkatkan sektor perikanan di kedua daerah,” paparnya.

PROSES VALIDASI

“Insya Allah, dalam waktu beberapa hari ke depan saya dan tim akan turun ke Lingga. Kita tidak ingin hanya menunggu di Jakarta tetapi kita langsung turun ke daerah melihat kegiatan dan kebutuhan nelayan di sana,” janji Agus. Pihaknya, lanjutnya, selalu membuka kesempatan kepada koperasi-koperasi nelayan maupun asosiasi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan kapal dan alat tangkap. Tentu saja, dengan meminta proses validasi melalui Dinas Perikanan di Provinsi, Kabupaten/Kota terkait. (ph/tp/kp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.