2017, TINDAK KRIMINAL PENCURIAN & PENCABULAN TERTINGGI DI LINGGA

polres linggaDabo, LINGGA POS – Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengungkapkan sepanjang 2017 tindak kriminal pencurian dan pencabulan termasuk yang tertinggi terjadi di wilayah hukum Polres Lingga. “Pada tahun 2017 terjadi peningkatan hingga 89,10 persen dari sebanyak 100 dengan penyelesaian tindak pidana 90 perkara,” kata Ucok saat press release 2017 di ruang Rupatama Polres Lingga, Dabo Singkep, Senin kemarin. Dia merincikan, dibanding 2016 yang mencapai 76,85 persen dari 108 jumlah tindak pidana dengan 83 penyelesaian tindak pidana. “Poles Lingga menjadi yang terbaik dalam penyelesaian kasus tindak pidana 2017, khususnya dalam penyelesaian tindak pidana khusus,” aku Ucok.

Lanjut dia, untuk tindak kriminal kasus narkoba turun dibanding 2016 dimana pihaknya berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp500 juta. Di bidan keselamatan laka lantas juga ada penurunan 52,72 persen dibanding pada 2016. Sedangkan sektor perairan terjadi 2 kasus. Tindak pidana perampokan nihil dan 1 kasus ilegal loging. Dalam tahun ini pihaknya akan melakukan berbagai inovasi guna lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat antara lain seperti MoU dengan pemda setempat di bidang pembinaan dan pelatihan putra tempatan dalam rangka perekrutan anggota Polri, MoU muatan lokal dengan mapel penanggulangan narkoba di sekolah-sekolah dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Lingga, mendirikan Kelompok Tani AOK, koperasi serta pemanfaatan media sosial (facebook, instagram, twitter dan website) yang langsung dikelola oleh Humas Polres Lingga. Pihaknya juga akan mendatangkan mobil SIM keliling guna mempermudah masyarakat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM-nya.

Polres Lingga akan terus meningkatkan kamtibmas yang kondusif serta dengan mengajak peran serta masyarakat tanpa terkecuali. (sra)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.