TAHUN INI PEMERINTAH PUSAT TIDAK BERIKAN BANTUAN RTLH UNTUK KEPRI

Tanjungpinang, LINGGA POS – Meski pun merujuk data dari pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri bahwa jumlah warga miskin di Kepri bertambah. Namun, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun ini tidak memberikan bantuan alias mengalokasikan dana untuk program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat tidak mampu di Kepri.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri Doli Boniara. Namun, aku dia, pihaknya akan terus berupaya dan tetap optimis ke depannya pemerintah pusat akan segera kembali memberikan bantuan RTLH tersebut. “Kita terus berupaya menjolok anggaran dari pusat sehingga mendapatkan kuota itu lewat anggaran pemerintah pusat,” kata Doli dikutip dari Tanjungpinang Pos. Menurut Doli, sebelumnya pemerintah pusat telah menganggarkan memberikan bantuan RTLH masing-masing sebesar Rp15 juta kepada calon penerima. Namun, jumlah sebesar itu dinilai tidak mencukup dan tidak bisa merehab untuk satu unit rumah.

Kecuali itu, lanjut Doli, kabar baiknya pada tahun ini Kepri mendapat penambahan sebesar 200 persen dari Program Keluarga Harapan (PKH). Jika sebelumnya diberikan sebanyak 20 ribuan maka tahun 2018 diberikan kepada 60 ribuan calon penerima. “Di PKH tersebut juga nantinya diberikan bantuan seperti beras dan jika hamil ada pemeriksaan ke dokter secara gratis,” imbuhnya. Lanjut Doli, program-program bantuan kepada masyarakat tidak mampu di Kepri harus terus digesa. Apalagi mengingat APBD Kepri 2018 yang sebesar Rp3,59 triliun dinilai tergolong paling kecil dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. (ph,arn)

Kategori: KEPRI Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.