MENRISTEKDIKTI : JUMLAH PT DI INDONESIA CUKUP 3.500 SAJA

Jakarta, LINGGA POS – Pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mulai tahun ini jumlah Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia akan dikurangi hingga sekitar 3.500 saja. Hal itu disampaikan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. Pengurangan jumlah Perguruan Tinggi itu akan dijalankan pemerintah dengan cara merger. “Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan mahasiswa di bawah 1.000 orang itu perlu untuk merger untuk efisiensi. Dari sebanyak 4.570 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS yang ada nanti bisa di merger jadi sekitar 3.500 Perguruan Tinggi saja,” kata Nasir dalam temu media berthema Bedah Kinerja 2017, Fokus Kinerja 2018 dan Anugerah Jurnalis dan Media Kemenristekdikti 2017, di Jakarta, Sabtu (6/1).

Dia membandingkan dengan China yang populasi penduduknya sebanyak 1,4 miliar jiwa tetapi hanya memiliki Perguruan Tinggi 1.500. Karena itu, menurut dia dengan merger tersebut Perguruan Tinggi dapat memperbaiki kualitas dan juga sekaligus melakukan efesiensi. “Dengan banyaknya Perguruan Tinggi kecil dikhawatirkan akan menghasilkan lulusan yang kurang berkualitas,” kata Nasir sembari mengaku untuk melaksanakan merger Perguruan Tinggi bukanlah yang mudah. Nantinya lanjut dia, 5 – 6 Perguruan Tinggi yang berasal dari satu yayasan yang sama akan dimerger dengan catatan kalau prodinya kurang, maka akan dibantu ditambah agar bisa berjalan. Bagaimanapun, riset dan inovasi yang hebat sejatinya berasal dari pendidikan yang baik. Karena itu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk perbaikan kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia salah satunya dengan program merger.

Tidak sampai di situ, pihaknya juga akan membubarkan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) pada tahun ini dengan menggantikannya dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) untuk mengkoordinasikan PTN dan PTS. “Ini merupakan salah satu rencana dari progran reformasi tahun 2018. Kita optimis bahwa layanan Ditjen Kelembagaan ini akan menjadi lebih cepat dan mudah,” kata Nasir. (ph/s,bt)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.