PERDA PEMEKARAN 3 KECAMATAN SENAYANG DISAHKAN

Bupat Lingga Alias Wello rapat koordinasi bersama jajaran kepala desa dan camat Senayang, Jumat (27/1/2017). (sumber: koranpeduli.com)

Bupat Lingga Alias Wello rapat koordinasi bersama jajaran kepala desa dan camat Senayang, Jumat (27/1/2017). (sumber: koranpeduli.com)

Daik, LINGGA POS – Tiga kecamatan dari kecamatan induk di Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga resmi dimekarkan menyusul hasil rapat paripurna yang mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemekaran 3 Kecamatan di Kecamatan Senayang tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh pihak parlemen Bunda Tanah Melayu pada Senin (15/1). Ketiga kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Katang Bidare, Kecamatan Bakung Serumpun dan Kecamatan Temiang Pesisir. Dengan disahkannya ketiga kecamatan baru tersebut maka jumlah kecamatan di Kabupaten Lingga menjadi sebanyak 13 kecamatan. 10 kecamatan sebelumnya adalah Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan, Lingga, Lingga Timur, Lingga Utara, Selayar dan Posek. “Pemekaran Kecamatan Senayang ini selain potensinya yang melimpah, daerah ini juga berpotensi menjadi ‘serambi’ Kabupaten Lingga, khususnya Pulau Benan, Katang Bidare, dan Bakung yang akan kita jadikan pusat karantina sapi terbesar di Kepri,” kata Bupati Lingga Alias Wello usai pengesahan.

SELESAIKAN POLEMIK DENGAN BIJAK.

Terlepas dari adanya polemik dalam penentuan letak ibukota salah satu kecamatan yang belum berhasil mendapat persetujuan dari masing-masing masyarakat terkait — dan sempat membuat hambatan dalam pengesahannya — menurut Alias itu adalah sesuatu yang lumrah terjadi. “Namun harus kita selesaikan segera dengan musyawarah dan mufakat dengan tujuan bagi kepentingan bersama, bukan kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Lanjut dia, mengenai letak ibukota untuk Kecamatan Katang Bidare antara Pulau Benan dan Pulau Duyung tersebut maka menjadi PR bagi pemda setempat untuk segera menuntaskannya tentunya berdasarkan pertimbangan, kajian dan masukan para pihak yang berkompeten sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak pada tujuan awal pemekaran daerah yakni untuk mencapai kesejahteraan bersama. (syk,aff)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.