WH, PELAKU DUGAAN PELECEHAN ANAK DIBAWAH UMUR DIAMANKAN POLSEK DAIK

Daik, LINGGA POS – Unit Reskrim Polsek Daik, berhasil mengamankan WH (37) seorang pekerja sales obat anti nyamuk di Daik Lingga. WH diduga melakukan tindak pelecehan seksual dan pencabulan terhadap Mawar (nama samaran) yang masih di bawah umur di rumah korban. “Benar, pelaku (WH) kita amankan. Saat ini sedang kita mintakan keterangannya,” aku Kapolsek Daik Lingga, Iptu Sugianto di Daik Lingga, Ahad kemarin. Dari pemeriksaan sementara pihaknya diketahui WH mencium pipi dan memegang alat vital korban namun segera melarikan diri usai melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Lanjut dia, dari laporan dari pihak keluarga Bunga, kronologis peristiwa itu terjadi ketika WH datang ke rumah dan menawarkan obat-obatan anti nyamuk. Namun, tiba-tiba saja melakukan pelecehan seksual kepada Bunga. Gadis kecil itu kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya dan bersama warga tempatan melakukan pengejaran terhadap WH. WH berhasil ditangkap dan hampir saja menjadi bulan-bulanan massa jika tidak segera diamankan pihak kepolisian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya WH segera di bawa ke Kantor Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. (syk/sk)

Kategori: LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.