ALIAS : TERLALU KECIL, NURDIN : KITA BAGI MERATA

dokumentasi: kepritoday.com

dokumentasi: kepritoday.com



Daik, LINGGA POS – TERKAIT BESARAN ALOKASI ANGGARAN 2018.
Bupati Lingga Alias Wello meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga agar ‘wall out’ saja dari forum pembahasan anggaran yang ditaja Pemprov Kepri menyusul kecilnya alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk Pemkab Lingga, terutama dalam upaya menggesa pembangunan infrastruktur daerah. “Saya sudah perintahkan Kepala Dinas PU Lingga agar menggugat. Kalau perlu, tolak semua plafon pagu anggaran dari Pemprov. Silahkan walk out dari forum pembahasan,” kata Alias, Rabu (14/2) dikutip dari Haluan Kepri.  Alias menilai Pemprov Kepri sudah ‘keterlaluan’ karena anggaran yang diberikan untuk Lingga tahun ini hanya sebesar Rp16 miliar dan dinilai tidak mencerminkan azaz keadilan dan keberpihakan bagi pertumbuhan ekonomi wilayah yang setara dan proporsional. “Ini (dananya) sangat kecil untuk memback-up kegiatan perekonomian yang berbasis pada empat sektor prioritas unggulan daerah yang akan mengharumkan nama Provinsi Kepri di pentas nasional sebagai penguatan kedaulatan pangan di kawasan perbatasan,” ujarnya.

KITA BAGI MERATA.

Sebaliknya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun meminta agar Bupati Lingga itu jangan terlalu gegabah mengambil keputusan menolak pagu anggaran yang tersedia. Nurdin berkilah, pihaknya saat ini berupaya membagi-bagikan alokasi anggaran secara merata sesuai yang telah diprioritaskan setiap daerah. “Dana itu diberikan ke Lingga tak termasuk untuk bidang pendidikan dan lainnya. Kita-kan bagi-bagi agar merata. Kan untuk pendidikan juga ada,” kata mantan Bupati Karimun itu dikutip dari Batamtoday.com. Namun begitu, Nurdin akan memastikan secara rinci dan mengecek apakah benar alokasi anggaran untuk Lingga itu memang kecil seperti disampaikan Alias. (jay,arn)

Kategori: KEPRI, LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.