POLSEK DAIK GELAR RAZIA PEKAT

Daik, LINGGA POS – MENJELANG RAMADHAN 1439 H. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Daik, Lingga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lingga, Selasa kemarin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran warung-warung yang diduga menjual minuman keras (miras) atau beralkohol. “Kegiatan ini kita lakukan adalah untuk menertibkan wilayah hukum Polsek Daik, Lingga dan sekitarnya menjelang memasuki bulan suci Ramadhan dengan menyasar warung-warung milik warga di sekitar Kelurahan Daik yang diduga menjual beberapa jenis minuman keras,” ka a Kapolsek Daik, Iptu Sugianto. Dari hasil temuan sejumlah minuman keras baik berupa botol atau kaleng, lanjut dia diamankan di Polsek sementara kepada pemiliknya dilakukan pemeriksaan tindak pidana ringan (tipiring). Tidak itu saja, razia yang digelar ini juga dimaksudkan untuk menekan angka kejahatan yang ditimbulkan akibat mengosumsi minuman keras tersebut. “Tidak hanya di wilayah Kota Daik, kita juga akan rutin melakukan razia hingga ke wilayah (Kecamatan) Lingga Timur, Lingga Utara dan juga ke Selayar,” tambahnya. Dia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban apalagi menjelang memasuki bulan suci Ramadhan sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif. (syk)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.