PEMPROV KEPRI LAKUKAN PROGRAM PEMUTIHAN PKB

 Tanjungpinang, LINGGA POS – Plt Kepala Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri (Pemprov) Kepri akan melakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang akan digelar secara serentak pada 1 Mei – 31 Agustus 2018 di Kepri. “Kita harapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan pemutihan pajak ini, apalagi waktunya sangat panjang yakni selama 4 bulan,” kata Kadis BP2RD Kepri Hasbi. Menurut dia, program ini dilakukan Pemprov Kepri untuk membantu masyarakat yang mempunyai tunggakan terhadap PKB-nya lebih dari 1 tahun setidaknya dengan tiga kebijakan yakni keringanan tunggakan pokok PKB sebesar 50 persen, pembebasan BBN-KB, dan penghapusan sanksi administrasi/denda PKB. “Kita himbau kepada masyarakat memanfaatkan program ini dengan langsung datang ke Kantor Samsat dan unit-unit pelayanan yang tersebar di daerah masing-masing di Kepri dengan membawa persyaratan seperti KTP, STNK dan BPKP kendaraan bermotornya,” kata Hasbi.(ph/bp)

Kategori: KEPRI, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.