KABUPATEN LINGGA MEKAR JADI 9 KECAMATAN

Daik, LP(22/3) – Pemerintah Kabupaten Lingga akan dimekarkan menjadi sembilan Kecamatan dari lima kecamatan yang ada. Tidak hanya itu, kelurahan dan desa juga ikut dimekarkan. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Lingga, H. Muslim, Senin(21/3). “Kita perlu menginformasikan hal ini kepada masyarakat,” ungkap Muslim.
Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Lingga ini menambahkan, tujuan dari mereka pemekaran tidak lain dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pada masyarakat (publik). Disamping memperpendek rentang kendali,tujuan pemekaran juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pelaksanaan pembangunan.
Adapun kecamatan yang dimekarkan itu antara lain berada di Kecamatan Singkep. Di sini dua kecamatan yaitu, Wilayah Marok Kecil, Pulau Lalang dan sekitarnya dan W ilayah Desa Berindat sampai Desa Kote sekitarnya. Untuk Kecamatan Lingga, ada dua kecamatan yang bakal dimekarkan yaitu wilayah Pulau Selayar sekitarnya dan Sungai Pinang dan sekitarnya. Sementara itu, untuk Kelurahan Senayang akan dimekarkan lagi menjadi dua kelurahan yaitu Kelurahan Penaah dan Laboh di Kecamatan Senayang. Untuk di Kecamatan Singkep Barat, Desa Bakong akan dimekarkan menjadi tiga desa yaitu Tinjul, Langkap dan Cukas. Desa Posek akan dimekarkan lagi menjadi dua desa yaitu Pulau Mas dan Desa Suak Buaya.
“Untuk Kecamatan Lingga Utara, Desa Duara akan dimekarkan juga menjadi Desa Sungai Besar dan Desa Rantau Panjang. Untuk desa yang bakal dimekarkan di wilayah Kecamatan Senayang yaitu, Desa Pasir Panjang akan dimekarkan menjadi Desa Cempa. Desa Pulau Medang akan dimekarkan lagi yakni Desa Pulau Duyung dan Desa Rejai dimekarkan lagi Desa Baran,” papar alumni UNRI Pekanbaru angkatan 80-an itu.
Seperti diketahui, saat ini Kabupaten Lingga terdiri dari lima kecamatan yang berada di tiga pulau besar di Lingga yaitu Singkep dan Singkep Barat (P ulau Singkep), Lingga dan Lingga Utara (Pulau Lingga) dan Senayang (P ulau Senayang). Jika terealisasi pemekaran 4 kecamatan baru, Kabupaten Lingga akan menjadi 9 kecamatan. (hk)

Kategori: LINGGA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

One Response to "KABUPATEN LINGGA MEKAR JADI 9 KECAMATAN"

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.