PRODUK ELEKTRONIK TANPA SNI

Dabo, LP(27/5) – Tim gabungan Disperindag Pemprov Kepri, Disperindag Lingga, Dinas Kesehatan Lingga serta Polres Lingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah mini market dan tokn elektronik di Dabo Singkep, Kamis (26/5). Hasilnya, ditemukan sejumlah produk elektronik tanpa label standar nasional Indonesia (SNI). Willi Otra Bismar dari Disperindag Kepri mengatakan, di toko elektronik Victory di Jalan Perusahaan Dabo mereka mengecek enam item produk, yang tiga produk diantaranya tanpa label SNI yakni dua produk kipas angin. Sementara di toko New Elektronik, tim menemukan dua produk yakni DVD merek Mito Ciba dan radio merek Slico. “Ada sejumlah produk elektronik yang tak mencantumkan label SNI,” kata Willi.

Dijelaskan, sidak yang dilakukan bertujuan untuk melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap industri-industri rumah tangga agar tidak melanggar ketentuan perdagangan dan perindustrian yang ditetapkan pemerintah, termasuk pengabaian perlindungan terhadap konsumen. “Sesuai pasal 8 Undang-Undang Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, kita melakukan pendataan terhadap produk dagangan agar tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen,” katanya. Dikatakannya, pada kegiatan kali ini, pihaknya hanya melakukan pendataan terhadap makanan dan barang yang tidak dilengkapi standar dasar produksi seperti label SNI untuk barang-barang elektronik dan izin BPOM untuk makanan yang diproduksi di luar negeri.

“Untuk produk rumahan, hanya perlu dilengkapi dengan hari pembuatan dan tanggal kedaluarsa. Sedang untuk produk elektronik, nantinya Disperindag Kepri akan membawa sampel yang tak mencantumkan kode SNI sebagai standarisasi produk untuk dikirim ke laboratorium. Nanti akan diketahui barang elektronik tersebut diproduksi perusahaan yang ilegal apa tidak,” ujarnya. “Kami hanya melakukan pendataan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pemilik toko untuk selalu mendatangkan barang dagangan yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Staf Disperindag Kepri lainnya, Said Eddy mengatakan, untuk makanan yang diambil sampelnya, semua makanan tersebut layak dikosumsi. Tapi permasalahannya, roti dan makanan lainnya tak mencantumkan masa berlaku produk atau masa kedaluarsanya.

Dari pantauan LINGGA POS, produk makanan dari usaha rumahan atau industri kecil masyarakat Lingga cukup banyak beredar di pasaran dan dapat bersaing dengan produk dari luar. Bahkan diminati dan menjadi cendera mata untuk di bawa sebagai oleh-oleh dan mempunyai ciri yang khas. Beberapa toko dan mall di Tanjungpinang, Batam, Karimun menjual produk makanan dari Lingga di etalase mereka. Diantaranya seperti makanan dodol dengan berbagai jenis rasa, kerupuk udang dan kerupuk ikan, roti berbagai jenis dan produk makanan lainnya. Hanya saja perlu lebih kreatif dalam menentukan kemasan agar lebih menarik dan dapat bersaing dengan produk yang sudah ada. (bp,ph)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini: DVD merk mito, pain975

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.