Jakarta Sidang kasus narkoba yang menimpa Iyut Bing Slamet kembali digelar dengan agenda keterangan saksi. Iyut menganggap keterangan saksi dari pihak kepolisian itu menjebaknya.Keterangan saksi dari pihak kepolisian itu yang membuat Iyut merasa telah dijebak. Ia menganggap polisi memberikan keterangan yang salah.”Ya mungkin begitu. Saya yakin itu punya mereka (polisi),” ungkap Iyut usai persidangan, Rabu (1/6/2011).Iyut mengungkapan kalau dirinya sengaja diundang saat polisi melakukan penangkapannya di Penthouse Taman Sari Jakarta Barat, Selasa (8/3/2011) lalu. Saat itu, bintang film ‘Aku Cinta Kamu’ itu tak sendirian di dalam kamar.Keterangan yang disampaikan Iyut berbeda dengan saksi dari pihak polisi. Menurut saksi, pemilik nama asli Ratna Fairuz itu ditangkap seorang diri.”Iya saya bantah, saya nggak sendiri saya berdua, gitu ajah,” sesalnya.
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang