DPRD LINGGA TEMUKAN KEJANGGALAN PROYEK

Lingga Pos Dari hasil sidak anggota DPRD Lingga (18/10) ditemukan adanya kejanggalan sejumlah proyek fisik yang didanai APBD murni ternyata dimasukkan pada anggaran APBD P (Perubahan) 2010 yang baru disahkan September lalu. Anehnya lagi ada proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan lokasi yang sebenarnya,seperti proyek pembangunan drainase dan pengerjaan parit di jalan Kartini Setajam, Dabo (2 proyek) dengan kontraktor CV Legenda Bintan senilai Rp 353 juta, masa kerja 60 hari kalender, pada plang proyek disebutkan lokasi pengerjaan di Jalan Bukit Kabung.

Juga proyek pembangunan semenisasi di jalan Lembah Bukit Kapitan, Dabo Lama, dimana proyek tersebut dikerjakan CV Devydean dengan dana Rp 420 juta,

Kontraktor perencana CV Mindan Zuriat dan konsultan pengawas PT Bentan Sondong di papan plang terdapat adanya perubahan APBD menjadi APBD P. Ketua Komisi I DPRD Lingga, Rudi yang saat sidak dilakukan bersama rekan komisi lainnya mengatakan sebenarnya tidak ada alasan sama sekali proyek fisik yang dianggarkan dalam APBD Lingga 2010 kembali dianggarkan dalam APBD P.(ph,bp)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.