SANI : “TANPA KEBERSAMAAN KITA TAK BISA BERBUAT”

Tanjungpinang,LP (24/2) – Pemprov Kepri menggelar syukuran dikabulkannya judicial review Permendagri Nomor 44 Tahun 2011 soal kepemilikan Pulau Berhala oleh Mahkamah Agung di Gedung Daerah, Rabu (22/2). Syukuran disejalankan dengan penyerahan bantuan speed boat dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Natuna dan Anambas.

Syukuran digelar secara sederhana ini dimulai dengan pemaparan dari Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo terkait proses pengajuan judicial review atau uji materi oleh Tim Pemenangan Pulau Berhala pasca terbitnya Permendagri Nomor 44 Tahun 2011 yang menyatakan Pulau Berhala masuk ke wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi.

Setelah itu, Soerya menyerahkan salinan sah putusan Mahkamah Agung RI Nomor 49/P/HUM/2011 tertanggal 9 Februari 2012 kepada Gubernur Kepri HM Sani. Sani kemudian memberikan piagam penghargaan kepada Tim Pemenangan Pulau Berhala, dimana Soerya adalah selaku Ketua timnya. Dia atas nama Pemprov Kepri mengucapkan terima kasih kepada warga Kepri yang telah berjuang bersama-sama memenangkan Pulau Berhala. “Tanpa kebersamaan kita tidak bisa berbuat banyak,” kata Sani.

Terkait dengan perubahan nama pulau yang telah menjadi persengketaan sejak 1982 dan cukup lama dalam status quo, dan pernah dibicarakan dulu dari Pulau Berhala menjadi Pulau Berlian, menurutnya akan dibahas lebih dahulu secara seksama. “Itu (usulannya, red) baru sebatas wacana,” tampik Sani.

Dalam acara syukuran itu juga turut mengundang para anak yatim untuk berdoa bersama dan diakhiri dengan makan siang. Dalam kesempatan yang sama pihak BNPP RI melalui Sekretarisnya Sutrisno, yang juga hadir pada acara itu, menyerahkan secara simbolis speed boat kepada Pemkab Anambas dan Pemkab Natuna. Dia berharap speed boat tersebut dapat dimanfaatkan optimal untuk memajukan daerah perbatasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus melakukan pemantauan wilayah perbatasan. BNPP sendiri, kata Sutrisno setakat ini baru bisa.menghibahkan empat buah speed boat untuk seluruh Indonesia, yang dua diantaranya adalah untuk Pemkab Anambas dan Pemkab Natuna. “Ke.depan kita akan tetap mengusulkan penambahan fasilitas untuk wilayah- wilayah perbatasan yang ada di Indonesia,” kata Sutrisno. (rasn,bp)

Kategori: KEPRI, LINGGA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.