X

SETIAP WNI TANGGUNG UTANG RP 8 JUTA

ilustrasi : National Debt

Jakarta, LP – Rencana penambahan utang baru pemerintah sebesar Rp50 triliun, semakin menambah beban utang Indonesia, yang mencapai Rp174 triliun. Ini berarti, setiap penduduk negeri yang konon gemah ripah loh jinawi aman tentram kerto raharjo, per kepala dari semua lapisan umur menanggung utang lebih dari Rp8 juta.

Hal ini diungkapkan Setyo Budiantoro, Direktur Eksekutif Perkarsa, pada konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (13/3). “Mengandalkan utang akibat keteloderan dan kurang kinerja keras adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. Menurut Setyo, penambahan utang baru ditengah memanasnya berita korupsi pajak yang dilakukan Gayus Tambunan dan di duga juga dilakukan Dhana Widyatmika, sungguh menyakitkan. Kasus pajak dan utang sebenarnya adalah puncak gunung es dari persoalan raksasa dan sistemik yang tak kunjung usai.

Kita ketahui, proyeksi penerimaan pajak terlihat besar atau mencapai Rp1,033 triliun. Namun, potensi pajak yang hilang juga luar biasa. Potensi pajak yang hilang tahun ini diperkirakan mencapai 50 persen dari total penerimaan pajak. Kalkulasi ini berdasarkan kapasitas penerimaan pajak Indonesia yang semestinya sebagai negara dengan pendapatan menengah. Perkiraan konservatif International Monetary Fund (IMF), potensi pajak yang hilang juga lebih dari 40 persen.

Akibat potensi pajak yang hilang itu, tak mengherankan bila rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negeri ini hampir berkisar padapada angka 12 persen. Padahal rata-rata penerimbn pajak negara-negara yang termasuk kelompok menengah bawah, seperti Indonesia sudah mencapai angka 19 persen. Lebih memalukan lagi, rasio pajak bahkan di bawah rata-rata negara miskin, yang justru sudah mencapai 14,3 persen. (wf,gatra)

Categories: LINGGA