PERJALANAN DINAS DIPERKETAT

Jakarta (LINGGA POS) – Ternyata maraknya praktek mark up perjalanan dinas para PNS terutama di daerah, bukan merupakan rahasia umum lagi. Bahkan luar biasanya itu, juga dilakukan oleh oknum-oknum sekelas anggota dewan (DPRD) “yang terhormat”. Beberapa cara yang mereka lakukan, menurut Mendagri Gamawan Fauzi, di Jakarta, Jumat kemarin, salah satunya dengan merekayasa perjalanan dinas itu.

“Misalnya perjalanan itu hanya 3 hari, tapi dilaporkan 5 hari. Kadang-kadang itu ditemukan di DPRD-nya,” ujar Gamawan. Artinya, mark up bagi perjalanan dinas ini telah lama terjadi dan tentu sangat merugikan uang negara.

Dari berbagai modus mark up juga ditemukan bahwa seringkali PNS maupun anggota DPRD menitip Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan dinas, padahal tidak ikut melakukan perjalanan dinas. “Hal ini sebenarnya terkait dengan pengawasan. Dan BPK sering menemukan itu (saat di audit ditemukan penyimpangan), langsung dikembalikan. Saya tak tahu berapa besar angka tersebut,” sebut Gamawan.

Modus lain, banyak juga dalam perjalanan dinas oknum tersebut gunakan angkutan kelas ekonomi. Namun dilaporkan menggunakan fasilitas kelas bisnis. Demikian juga dengan fasilitas hotel. “Nah, selisih dari harga inilah yan dibawa pulang atau dikantongi,” tambahnya.

Untuk itu, guna semakin meminimalisir celah-celah ini, menurut Mendagri, telah ditetapkan sistem pengaturan baru terkait perjalanan dinas, yaitu tidak lagi memakai sistem lumpsum. Namun ditetapkan dengan sistem “at cost”.”Jadi sekarang sudah ada at cost, BPK sudah semakin ketat. Sehingga tidak bisa lagi akal-akalan. Juga sudah diatur klasifikasinya, pejabat mana yang boleh gunakan fasilitas biasa dan mana yang harur fasilitas ekonomi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya dari hasil audit BPK pada 2009 lalu, setidaknya praktik mark up biaya perjalanan dinas dilakukan oleh 35 anggota DPRD Batubara, hasil pemekaran Asahan priode 2005-2009. Disebutkan biaya perjalanan dinas anggota DPRD, sesuai anggaran yang diajukan mencapai Rp2,1 milyar. Ditemukan, ternyata para anggota dewan ini tidak berangkat (fiktif,red) dengan pesawat garuda. Namun dilaporkan atau direkayasa menggunakan pesawat Garuda. (arn,bp)

Kategori: NASIONAL Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.