X

PROGRAM e-KTP 2012 OVER TARGET

Jakarta, (LINGGA POS) – Hingga 7 November ini, program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) telah melampaui dari target yang dipatok Kemendagri, yaitu sebanyak 172 juta sampai dengan akhir Desember 2012. Ternyata, target tersebut sudah terlampaui yakni sebanyak 172.428.517 wajib e-KTP. “Saya berjanji sebelumnya, jika target itu tidak tercapai (172 juta). Saya akan mundur dari Menteri. Nah, sekarang ternyata sudah mencapai sebanyak 172.428.517 wajib e-KTP,” ujar Gamawan dalam paparan mengenai perkembangan pelaksanaan program e-KTP di gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/11). Dia menegaskan, e-KTP ini berlaku untuk seumur hidup. “Kalau KTP lama berlaku lokal sedangkan e-KTP berlaku nasional. KTP lama berlaku 5 tahun, sedangkan e-KTP berlaku seumur hidup,” tambah mantan Gubernur Sumbar itu.

Dia merincikan, dari data pihaknya, per 7 November 2012, dari 497 kabupaten/kota yang melaksanakan perekaman e-KTP 2012 terdapat 217 kabupaten/kota yang melampau target, 206 kabupaten/kota sudah over target dan 77 kabupaten/kota belum mencapai target.

Hemat Rp4 Triliun.

Gamawan juga menyebutkan, dengan program e-KTP ini pemerintah telah dapat menghemat anggaran belanja negara selama 5 tahun hingga mencapai Rp4 triliun. Kata dia, e-KTP ini juga dapat bertahan selama 10 tahun. Sebab, chips dari e- KTP terletak di dalam kartu sehingga tidak mudah rusak. Ketahanannya telah diuji, dan bentuknya sangat lentur. “Sebelum dicetak, e-KTP diuji dengan cara 50 kali dipatahkan. Kalau pun rusak, cukup diantar ke kecamatan untuk dicetak ulang. Tapi kalau masih bagus tidak usah diganti,” harap Gamawan. Penggunaan e-KTP seumur hidup ini sesuai dengan ditandatanganinya oleh presiden RI dalam Pengantar Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disetujui parlemen. (kb,k)

Categories: NASIONAL