X

PENGESAHAN KUA PPAS LINGGA 2013 KEMUNGKINAN MOLOR

Daik, (LINGGA POS) – Hari pertama masuk kerja Rabu(26/12), setelah usai libur bersama menyambut Hari Natal 2013, para wakil rakyat di gedung DPRD Lingga langsung melakukan pembahasan atas penyampaian berkas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lingga (KUA PPAS APBD Lingga tahun 2013. Mengingat pula, penyampaian KUA PPAS ini dinilai cukup terlambat sehingga akan berakibat pada pelaksanaan kegiatan. Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, Khairil Anwar. Lebih jauh dia menyebutkan penyampaian KUA PPAS 2013 ini sejalan dengan kegiatan Pansus Ranperda menjadi Perda yang melengkapi tentang RTRW, LKPJ dan laporan Pansus Investasi. “Penyampaian KUA PPAS 2013 mengalami keterlambatan. Sehingga tidak memungkinkan Banggar untuk mengesahkan APBD Lingga 2013 pada 2012. Ini sangau tergantung pada kinerja Banggar DPRD Lingga,” ujarnya. Ditambahkannya, nantinya anggota Banggar yang terdiri dari sepuluh orang anggota dari setiap komisi dan selanjutnya dibawa ke tingkat komisi bersama mitranya ataupun dari masing-masing SKPD terkait. Namun diakuinya, memang keterlambatan penyampaian berkas KUA PPAS 2013 ini bukan terjadi di Kabupaten Lingga saja. Pihaknya, sebut Anwar, bagaimanapun akan berusaha semaksimal mungkin agar pengesahan APBD Lingga 2013 dapat tepat waktu. Nantinya, setelah disetujui akan segera disampaikan ke Gubernur Kepri untuk dilakukan evaluasi yang memakan waktu sekitar dua minggu. Seperti diberitakan sebelumnya, KUA PPAS APBD Lingga 2013, telah diserahkan pihak eksekutif Lingga ke DPRD Lingga pada Jumat (13/12) dengan jumlah anggaran sekitar Rp741,5 miliar. (syk)

Categories: LINGGA