X

DIJUAL : PULAU SERAPAT, BATAM HARGA RP 20 JUTA, NEGO

Batam, (LINGGA POS) – Kasus penjualan pulau kembali mencuat di Provinsi Kepri. Kini terjadi di Batam. Adalah Pulau Seripat, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Belakangpadang, konon ditawarkan kepada pihak asing dengan harga Rp20 milar, dan masih bisa nego.

Tak ayal, maksud pihak yang ingin menjual “tanah air” yang sah milik NKRI itt membuat gerah masyarakat, apatah lagi modus operandinya dilakukan melalui situs online. Ya, pulau itu ditawarkan melalui situs jual beli tokobagus.com, pada Senin (11/2) bernomor iklan 15935223, yang pertama kali diunggah pada pukul 08.00 WIB. Disebutkan dalam iklan itu, Pulau Serapat memiliki luas 400.000 m (40 Ha), status akta jual beli (ajb) dan tidak sedang bersengketa masalah hukum. Dilego dengan harga Rp20 miliar nego.

Pengunggah iklan juga memaparkan letak geografis pulau yang dikelilingi laut nan eksotis, dengan lokasi bersebelahan dengan Pulau Belakangpadang, Pulau Sambu dan pulau-pulau lainnya. Pulau ini masuk dalam wilayah administrasi Pulau Serapat RT XVI/RW 08, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, dengan menampilkan foto-foto udara maupun pantai pulau tersebut dan contact personnya. Seperti dilansir dari Tribunnews, Selasa (12/2), Bandi, si pemasang iklan mengatakan, ia ingin Pulau Serapat bisa dimanfaatkan oleh investor dan tidak “tidur” terus seperti saat ini. Menurutnya, jual-beli pulau semacam ini sudah banyak terjadi di Batam. “Di pulau-pulau di Batam, rata-rata memang begitu. Dijualbelikan kepada orang asing. Bisa dipakai untuk labuh tongkang atau kapal, sampai untuk resort,” ujar Bandi. (ph,tn)

Categories: KEPRI