X

PEMILU 2014 TANJUNGPINANG-BINTAN-LINGGA 1 DAPIL?

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – KPU Provinsi Kepri dalam rapat nasional penyelenggara pemilu di Jakarta mengusulkan daerah pemilihan (dapil) Tanjungpinang-Bintan dan Lingga, disatukan menjadi satu dapil. “(Usulan) itu masih berupa catatan, sedangkan keputusannya tergantung pada hasil rapat pleno yang diselenggarakan pada 8-9 Maret 2013,” kata anggota KPU Kepri Tibrani, dikutip dari Detik Kepri. KPU Kepri mengutus Tibrani dan Said Sirajudin untuk memberi usulan dapil calon anggota legeslatif tingkat provinsi, dan kabupaten/kota dalam rapat kerja yang berlangsung 4-6 Maret 2013.

Usulan yang disampaikan untuk pemilu legeslatif tingkat provinsi berdasarkan aspirasi dari berbagai kalangan, yakni pemisahan dapil Natuna dan Anambas, pemisahan antara dapil Lingga, Bintan dan Tanjungpinang, dan pemekaran dapil Batam dari 4 menjadi 5 dapil. Namun KPU memberi catatan, dapil Tanjungpinang (Kepri 1), Bintan (Kepri 2), Lingga (Kepri 3) disatukan. Pada pemilu 2009, Bintan-Lingga menjadi satu dapil, sedangkan Tanjungpinang dapil sendiri. Mengenai dapil Natuna dan Anambas, KPU Kepri mengajukan agar tetap disatukan. Catatan itu diberikan pada KPU Kepri berdasarkan pertimbangan azas proporsionalitas kependudukan serta kesinambungan. “Kami memberi alasan, Bintan dan Lingga menjadi satu dapil pada pemilu 2009 di Kepri karena pertimbangan azas kesinambungan. Kami sudah berupaya mempertahankan seluruh usulan yang disertai alasan yang kuat, tetapi hasilnya tetap ditangan KPU Pusat,” kata Tibrani.

Pada pemilu 2009 di Tanjungpinang, KPU Kepri telah mengusulkan pemekaran dapil dari 3 menjadi 4. Namun, KPU pusat memberi catatan untuk pemilihan anggota DPRD Tanjungpinang pada pemilu 2014, dapilnya sama seperti pemilu 2009. “Dapil di Tanjungpinang kemungkinan tetap 3, yaitu Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Barat,” lanjutnya. Dia tak ingin menduga-duga dampak negatif di Kepri jika catatan yang diberikan KPU pusat disetujui dalam rapat pleno. Hal itu disebabkan kondisi di Kepri tergantung pemahaman pengurus partai politik. “Dampak pembahasan dapil itu dirasakan oleh pengurus partai politik,” pungkasnya. (rasn,dk)

Categories: KEPRI LINGGA