X

DANA BERGULIR UMKM TAHUN 2013 di INDONESIA CAPAI Rp1,9 TRILIUN

(LINGGA POS) – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus berupaya meningkatkan penyaluran dana bergulir bagi pelaku UMKM di Indonesia. Jika pada 2012 besaran dana yang disalurkan sebesar Rp851,36 miliar, maka pada tahun ini jumlahnya naik lebih dari 100 persen atau menjadi Rp1,9 triliun. Demikian dikatakan Direktur LPDB-KUMKM Kemas Daniel. Menurutnya, UMKM adalah merupakan kekuatan ekonomi Indonesia sehingga perekonomian di negara ini dapat tumbuh hingga 6,3 persen pada 2012. “Untuk memacu perkembangan UMKM sehingga dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional, maka penyaluran dana bergulir akan terus dinaikkan setiap tahunnya,” ujarnya seusai menjadi pembicara di Bandung Timur Plaza (BTP) Ujungberung, Selasa (2/4). Kata dia, dana sebesar Rp1,9 triliun itu sebagian besar difokuskan untuk sektor riil dengan persentasenya mencapai 60 persen. Ini dikarenakan pada tahun ini strategi lembagag yang dipimpinnya itu memang mengarah pada sektor riil, termasuk didalamnya adalah para pedagang kaki lima (PKL). Tercatat hingga triwulan I tahun ini dana yang telah terserap mencapai Rp350 miliar di seluruh Indonesia, dengan persentase penerima UMKM terbanya di Pulau Jawa. “Di Pulau Jawa tinggi karena potensial dan juga jumlah penduduknya juga banyak,” kata Kemas. Sedangkan untuk Jawa Barat (Jabar) untuk tahun ini dianggarkan sebesar Rp250 miliar-Rp300 miliar, dengan catatan bila dalam praktiknya ternyata serapan dana bergulir tersebut lebih cepat, angkanya bisa dinaikkan menjadi Rp500 miliar. “Total dana bergulir untuk Jabar sejak 2008-1 April 2013 hampir mencapai Rp500 miliar. Ini sangat besar,” tambahnya. Dijelaskannya, bahwa dana bergulir dari LPDB-KUMKM ini bukanlah berbentuk hibah, tetapi adalah merupakan kredit lunak, dengan bunga yang sangat rendah. Untuk simpan pinjam hanya 9 persen per tahun sedangkan untuk sektor riil hanya sebesar 3 persen saja pertahunnya. Karena berbentuk kredit, maka kepada pelaku UMKM harus rutin membayar cicilannya karena dananya menggunakan dana APBN, dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (ph,roh/tn)

Categories: NASIONAL