X

2014, PTT & THL PEMPROV KEPRI HARUS DIASURANSIKAN

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Sungguh suatu hal yang cukup ironis, hingga saat ini para tenaga kerja predikat pegawai tidak tetap (PTT), tenaga kerja outsourcing atau tenaga kerja lepas (THL) atau tenaga honorer lainnya di lingkungan Pemprov Kepri selama ini tidak mendapatkan asuransi apapun dari pemerintah (negara). Padahal, beban kerja mereka dibanding pegawai negeri sipil (PNS) adalah sama sebagai abdi negara.

Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kepri Jusrizal untuk itu mengusulkan kepada Pemprov Kepri menyediakan anggaran untuk asuransi kepada para pegawai PTT dan THL dilingkungan Pemprov Kepri yang jumlahnya mencapai lebih dari seribu orang tersebut dalam APBD Kepri 2014 nanti. “Permintaan ini tentunya bukan cuma ke Pemprov Kepri saja, tetapi juga bagi seluruh kepala daerah di kabupaten/kota di Kepri,” kata Jusrizal. Menurut dia, hal ini sangat penting untuk diperhatikan, jangan sampai mereka (PTT dan THL) tidak ada mendapat asuransi atau jaminan apapun dari pemerintah, padahal mereka juga sedang dalam menjalankan tugasnya bagi kepentingan pemerintah dan berhak mendapatkan perlindungan dirinya. Hanya saja lanjutnya, bahkan pemerintah sendiri ‘lupa’ memberikan hak kewajibannya kepada pekerja berpredikat PTT, THL atau honorer ini. Namun, dengan adanya momentum dibentuknya Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS), tentu akan sangat tepat untuk segera dilakukan sejalan dengan target pemerintah pusat dimana pada 2014 sudah berjalannya BPJS tersebut. “BPJS ini akan ‘menghandle’ dua programnya, yakni kesehatan dan jaminan kesehatan kerja (Askes) dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Lebih jauh dia menjelaskan BPJS adalah sebagai lembaga yang akan menjamin atau menanggung sekitar 68 juta penduduk Indonesia yang saat ini memegang jaminan Kesehatan masyarakat (Jamkesmas). (rasn,tp)

Categories: KEPRI

View Comments (1)