X

DCT LINGGA 223 ORANG, DPSHP 67.304 ORANG

Daik, (LINGGA POS)  – Dari sebanyak 223 Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legeslatif yang telah diumumkan KPUD Lingga beberapa waktu lalu, diketahui untuk Daftar Calon tetap (DCT) anggota legeslatif peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Lingga, tidak ada sama sekali perubahan nama alias tetap 223 nama. Hasil pleno yang dilakukan KPUD Lingga pada Selasa (20/8) menyatakan jumlah DCT yang ditetapkan adalah 223 orang yang akan bersaing merebutkan 20 kursi yang tersedia untuk 2 daerah pemilhan (dapil). Dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legeslatif 2014 hanya 4 partai yang tidak menyertakan 10 calegnya di masing-masing dapil, seperti PKB hanya 8 caleg di dapil 2, PBB hanya 6 caleg di dapil 1, PKS hanya 9 caleg di dapil 2, sementara PKPI tidak ada satupun caleg di dapil 1.   “Pengumuman DCT ini akan kita lakukan selama dua hari mulai 23 hingga 24 Agustus 2013,” kata Ketua KPUD Lingga, Agussyuriawan, Kamis (22/8).    DPSHP Lingga 67.304 Pemilih.  Sementara itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPUD Lingga, tercatat sebanyak 67.304 pemilih untuk Pemilu Legeslatif 2014 di Kabupaten Lingga. Dari hasil rapat yang digelar tengah bulan Agustus 2013 tersebut merinci terdapat sebanyak 34.650 pemilih laki-laki sedangkan pemilih perempuan sebanyak 32.654. Menurut anggota KPUD Lingga Effendi, data DSHP ini baru merupakan hasil perbaikan awal. Nanti masih akan ada lagi DPSHP tahap akhir. “Kalau ada yang masih belum mendaftarkan diri, bisa mendaftar melalui PPS atau lapor ke KPUD langsung,” himbaunya, sembari mengatakan pihaknya tetap mengumumkan melalui radio dan di setiap titik TPS di desa-desa dan kelurahan. “Untuk Pemilu Legeslatif 2014 ini terdapat sebanyak 232 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 69 desa dan kelurahan di Lingga,” pungkasnya. (syk,ab)

Categories: LINGGA