X

BINTAN AKAN BANGUN SMELTER SENILAI Rp5 TRILUN

Bintan (LINGGA POS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus berusaha melakukan berbagai upaya untuk menarik minat para investor. Pihak Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Bintan pada 2014 ini lebih memfokuskan diri ke arah tersebut, utamanya kepada investor dari luar negeri untuk menanamkan modalnya di Bintan. Setidaknya, sudah ada beberapa perusahaan yang akan ikut berinvestasi dengan nilai investasi triliunan rupiah untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral di daerah ini. Sebut saja Bintan North Start dari Rusia, Bintan Fista, Lola Resort, Lagoi Bay, Swiss Bell Hotel dan Sancaya, yang saat ini sedang memproses izin usaha mereka.   Kepala BPMPD Bintan, Mardiah mengatakan, khusus untuk smelter, masalah Amdal-nya sedang dalam proses dengan dana sekitar Rp5 triliun dan diharapkan tidak menemukan kendala berarti baik dari segi pengurusan izinnya dan dimudahkan oleh pemerintah agar dapat segera dibangun. “Sejumlah investor lokal juga berkembang baik. Pada 2014 4ni BPMPD berupaya melakukan promosi dengan berbagai potensi yang ada di Bintan,” terangnya. Termasuk, kata dia satu investor baru juga dari luar negeri yang berencana membangun resort di daerah Batu Licin, Bintan.

25 SMELTER, DENGAN DANA US$6 MILIAR. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM RI menyatakan akan membangun 25 smelter mineral yang direncanakansudah akan bisa beroperasi pada 2014 ini. “Sekitar 25 smelter itu investasinya US$6 miliar,” terang Dirjen Mineral dan Batubara, R. Sukhyar, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (7/1). Minat investor membangun smelter cukup tinggi. Data di Kementerian ESDM menyebutkan sudah ada 178 perusahaan yang berkomitmen membangun smelter dengan total nilai investasi mencapai US$17 miliar.

2015, PENDAPATAN BISA DUA KALI LIPAT.

Menurut Sukhyar, dengan adanya smelter, tidak saja akan meningkatkan investasi, tetapi juga bisa menyerap tenaga kerja yang lebih besar serta dapat mendongkrak penerimaan negara dalam beberapa tahun ke depan. Diakui, pada awal penerapan larangan ekspor mineral mentah (mulai 12/1-2014, red) devisa negara melorot hingga US$5 miliar. “Namun, pada 2015 kita sudah dapat pendapatan pengolahan mineral, bahkan pada tahun berikutnya bisa dua kali lipat pendapatan ekspor mineral mentah pada (dibanding) 2013,” ungkapnya optimis. (ph,tp,kb)

Categories: KEPRI