X

DANA Rp1.500 TRILIUN MILIK WNI BERADA DI SINGAPURA

Batam (LINGGA POS) – Pemerintah Indonesia menyiapkan lima cara untuk menarik devisa bernilai sedikitnya Rp1.500 triliun yang disimpan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara Perdana Menteri Lee Hsien Loong itu. Semua cara yang akan ditempuh pemerintah ini bakal mengedepankan insentif meminimalkan upaya-upaya paksa. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, para pemilik dana luar negeri tidak bisa dipaksa menyimpan dananya di dalam negeri. Pemerintah dan industri keuangan dalam negeri justru harus kreatif mengoptimalkan instrumen dan insentif. “Pemilik dana butuh instrumen yang menjanjikan imbal hasil tinggi, aman dan tidak banyak diganggu,” ujar Bambang, Selasa lalu, di Batam, Kepri. Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan adanya dana bernilai Rp1.500 triliun uang WNI di Singapura. Kebutuhan-kebutuhan itu diakui belum terakomodasi sepenuhnya di dalam negeri. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah. Penyusunan langkah itu berdasarkan kajian bersama sejumlah pemangku kegiatan bidang fiskal dan moneter. “Salah satu masalahnya soal pajak. Orang berusaha mencari cara membayar pajak serendah mungkin, tidak membayar pajak ganda,” ujarnya. Pemerintah, lanjut Bambang, sedang mengkaji insentif pajak bagi produk-produk keuangan dan investasi. Kebijakan itu tidak untuk menghapus pajak yang sudah ada, namun kebijakan itu adalah untuk meniadakanpajak instrumen baru. Pemerintah juga akan menghapus pajak ganda dalam produk-produk investasi setelah insentif diberikan, pemerintah mendorong penerbitan produk-produk investasi baru. Dengan demikian, ada alternatif bagi pemilik modal menempatkan dananya. “Di Singapura banyak sekali jumlah produk yang sebenarnya bisa juga diterbitkan di sini (Batam, red). Bahkan, di Singapura ada produk yang khusus untuk investor asing berdana besar,” tuturnya.

KAWASAN KHUSUS INDUSTRI KEUANGAN.

Bambang mengatakan, langkah lain yang sedang dikaji adalah pembuatan kawasan khusus industri keuangan dan investasi. Kawasan itu selayaknya tidak jauh dari Singapura. Konsep itu antara lain dipakai Malaysia lewat Pulau Labuan dimana di pulau itu tersedia layanan untuk nasabah dan investor bermodal besar dan dengan pangsa pasar mayoritas dari luar negeri. Adapun langkah lainnya adalah mendorong kontraktor migas menyimpan dananya di dalam negeri. Selama ini, sebagian masih menyimpan devisanya di dalam negeri dengan dalih hanya menyimpan bagian mereka. “Pemerintah akan mendorong paling tidak disimpan sementara di dalam negeri,” ujarnya.

RUU PERBANKAN.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya sudah membahas soal kawasan khusus industri keuangan itu. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan yang tengah dibahas DPR, ada diskusi-diskusi soal itu. Bahkan, secara pribadi dia sudah mendorongnya sejak beberapa tahun lalu. “Kepri, entah di Batam, Bintan atau Karimun, layak didorong menjadi kawasan khusus industri keuangan,” ujarnya. Pemilihan Kepri tersebut antara lain didasari kedekatannya dengan Singapura. “Singapura masih salah satu pusat industri kawasan global. Karena itu Indonesia harus membuat kawasan yang mudah dijangkau dari Singapura,” tambahnya. (raz/bt:

Categories: MANCANEGARA