X

PEMERINTAH TETAP LANJUTKAN PROGRAM RASKIN

Jakarta (LINGGA POS) – Menko Kesra, Agung Laksono mengatakan program bantuan beras miskin untuk rakyat pra sejahtera atau Raskin, yang sudah berjalan selama 16 tahun hingga saat ini akan tetap dilanjutkan, karena program ini dinilai memang dibutuhkan rakyat. Rakyat Indonesia, lanjutnya membutuhkan program ini tetap ada meski ditengarai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaanya di lapangan sebagaimana disampaikan oleh KPK. “Yang cacat di beberapa daerah saja, ada beras yang tidak layak kosumsi,” papar Agung dalam konperensi pers usai Rakor Tikor Triwulan I Program Raskin di Kemenko Kesra, Jakarta, Senin minggu lalu. Agung, selaku Ketua Penanggung Jawab Program Raskin Nasional itu mengatakan, temuan di lapangan tidak seluruhnya seperti yang dipaparkan KPK. “Tidak seluruhnya jelek, dan hanya di titik-titik tertentu saja yang tidak berjalan seperti yang diharapkan,” tambahnya. Untuk itu pemerintah berketetapan program Raskin ini dipandang perlu dilanjutkan. Kalau sistemnya yang salah, maka sistemnya yang diperbaiki. “Kami upayakan dalam sebulan kita perbaiki,” lanjutnya. Dijelaskannya, program penanggulangan kemiskinan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dan juga melibatkan berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemda tingkat provinsi, kabupaten dan kota, aparat desa/kelurahan, Lembaga Masyarakat Desa, LSM, sertatokoh masyarakat. “Jadi, bisa saling mengatasi karena melibatkan banyak pihak,” imbuhnya.

2014 UNTUK 15,5 JUTA RTMS.

Per Januari 2014, pemerintah telah menaikkan jatah Raskin dari 15 kilogram (kg) per Rumah Tangga Miskin Sasaran (RTMS) menjadi 20 kg. Namun, jatah ini hanya ditujukan bagi 15,5 juta RTMS atau turun dari yang didistribusikan pada 2013 sebanya 17,7 juta RTMS. Menurunnya jumlah sasaran program Raskin ini, karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan dimana jumlah orang miskin berkurang dari yang sebelumnya. Jumlah sasaran RTMS itu juga berdasarkan survei dan data PPLS dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 yang divalidasi kembali oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang pendataanya berdasarkan ‘by name by addres. (aan,rin,wan/pi)

Categories: NASIONAL