X

DPT PILPRES KEPRI 1.323.107

Tanjungpinang (LINGGA POS) – Senin (10/6) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 9 Juli berjumlah 1.323.107 orang. Jumlah itu bertambah sebanyak 44.438 pemilih dibanding DPT Pemilihan Legeslatif (Pileg) 9 April lalu. Jumlah sebesar itu terdiri atas 679.536 laki-laki dan 643.571 perempuan dari seluruhnya 65 kecamatan dan 403 desa se-Kepri di 3.128 tempat pemilihan suara (TPS). “Mengenai jumlah TPS untuk Pilpres berkurang sebanyak 617 unit. Pada saat Pileg kemarin (9  April, red) terdapat 3.745 unit, maka untuk Pilpres menjadi 3.128 unit. Hal ini karena dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah pemilih di setiap TPS (menjadi sekitar 800 pemilih dari sebelumnya sekitar 300 pemilih, red) dan karena jarak tempuh antar TPS dikurangi,” kata Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin. Sementara jumlah pemilih dari 7 kabupaten/kota se-Kepri mengalami perubahan dengan adanya penambahan dari daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKT).
    KPU Kepri masih memberi kesempatan bagi warga yang belum dan akan mendaftarkan diri dalam DPK hingga awal Juli depan dengan melaporkan diri kepada Sekretaris PPS di kelurahan masing-masing dengan menyertakan kartu identitas seperti KTP, KK dan Paspor. “Namun, harus datang sendiri. Tak bisa diwakilkan kepada siapapun,” tegas Sirajuddin.    Berikut jumlah kecamatan, pemilih dan TPS di masing-masing kabupaten/kota di Kepri,  
1. Kota Batam 12,752.383,1.577  
2. Karimun 12, 168.169, 435  
3. Kota Tanjungpinang 4, 146.545, 3080   4. Bintan 10, 106, 315  
5. LINGGA  9, 67.604, 230  
6. Natuna 12, 51.746, 6  
7. Anambas 7, 30.419, 105.  (rasn,af)

Categories: KEPRI