X

JUMLAH TPS PILPRES 2014 LINGGA JADI 230

Daik (LINGGA POS) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga merampingkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 tanggal 9 Juli 2014 di wilayah Lingga menjadi 230 TPS dibanding pada Pemilu Legeslatif (Pileg) 2014 tanggal 9 April 2014 di dua daerah pemilihan (dapil) yang berjumlah 233 TPS atau berkurang sebanyak 3 TPS. Dikatakan Ketua KPUD Lingga, Agussyuriawan ada pun 3 TPS yang dikurangi tersebut adalah di Kecamatan Singkep Selatan dan Kecamatan Singkep Pesisir. “Perampingan (pengurangan) jumlah TPS tersebut berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 tahun 2014,” ujarnya, di kantor KPUD Lingga, Senin (30/6). Berdasarkan PKPU tersebut menetapkan untuk 1 TPS terdapat sebanyak 800 orang yang menggunakan hak pilihnya. Namun, lanjut dia untuk wilayah Lingga pihaknya tidak dapat sepenuhnya memenuhi ketentuan itu mengingat kondisi geografis daerah. “Untuk Lingga yang secara geografis terdiri dari pulau-pulau, hal tersebut tidak dapat dilakukan. Tidak mungkin untuk menggunakan hak suaranya, masyarakat yang tinggal di pulau harus menyeberang ke pulau lain. Kita khawatir nantinya banyak warga yang justru tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Agus Seperti diberitakan sebelumnya terkait dengan surat suara Pilpres 2014, sudah diterima dengan baik dan lengkap dari KPU Provinsi Kepri minggu lalu dalam dua kali pendistribusian ke Lingga. Pada H-4 semua surat suara tersebut dipastikan sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan di Lingga (9 kecamatan) termasuk kotak suara yang digunakan bekas Pileg 2014 yang masih cukup baik. “Untuk bilik suara jumlahnya nanti sama seperti pada pelaksanaan Pileg, dimana masing-masing TPS dengan 4 bilik suara,” terang anggota Kelompok Kerja Sosialisasi KPUD Lingga, Juliaty. (syk,aff,tp).

Categories: LINGGA