X

APBD P KEPRI 2014 RP 3,6 TRILIUN

Tanjungpinang (LINGGA POS) – APBD P (Perubahan) Provinsi Kepri 2014 disahkan oleh DPRD Kepri sebesar Rp 3,6 triliun. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan oleh Gubernur Kepri HM Sani dan Wakil Ketua DPRD Kepri Hotman Hutapea dan Ing Iskandarsyah serta Sekretaris DPRD Kepri Eko Sumbaryadi pada Sidang Paripurna Ranperda APBD P Kepri 2014, Kamis (28/8). Jumlah tersebut naik sekitar Rp203 miliar dibanding APBD Kepri 2014 yang berjumlah Rp 3,4 triliun. Kenaikan itu diproyeksikan dari penerimaan dan pendapatan TA 2014 sebesar Rp 3,1 triliun (naik 6,40 persen) atau Rp190 miliar dibanding pendapatan daerah 2014 yang diperoleh dari adanya peningkatan target pendapatan PAD sebesar Rp60 miliar dari target Rp875 miliar menjadi Rp936 miliar.    PAD Kepri tersebut diproyeksikan dari sektor penerimaan pajak sebelummya yang ditargetkan Rp837 miliar pada APBD 2014 (naik 7,01 persen) menjadi Rp896 miliar. Sementara penurunan dari target penerimaan hasil retribusi daerah utamanya dari retribusi jasa umum, pelayanan tera dan tera ulang yang hanya mencapai Rp2,6 miliar dari target Rp3,6 miliar. Sedangkan jenis retribusi lain seperti jasa usaha, perizinan tidak mengalami penurunan termasuk pendapatan lain-lain daerah yang sah naik Rp5,3 miliar (16,71 persen) menjadi Rp73 miliar.
    Adapun target penerimaan dari dana perimbangan mencapai Rp 2 triliun dari target Rp 1,8 triliun (naik 6,93 persen) yang bersumber dari DBH pajak dan penerimaan BHBP dan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2014 khususnya target penerimaan Dana BOS yang tidak mengalami perubahan dari APBD 2014. Sedangkan Belanja Daerah terjadi kenaikan Rp190 miliar (naik 5,51 persen) menjadi Rp 3.650.799.772.817 terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 1.376.049.131.611 dan Belanja Langsung Rp 2.274.750.641.206 dan pembiayaan daerah pada APBD P TA 2014 dengan Silpa terjadi kenaikan sebesar Rp 13.707.231.486. (ph,af,bp)

Categories: KEPRI