APA BEDA KIP, KIS DAN KKS DENGAN BPJS?

(LINGGA POS) – Hanya sekitar dua minggu usai pelantikannya sebagai orang nomor satu di Indonesia, Presiden Jokowi dh Joko Widodo langsung meluncurkan program andalannya di bidang kesejahteraan masyarakat. Program itu secara teknis disalurkan lewat tiga ‘kartu’ sakti, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang diluncurkan di Jakarta, Senin (3/11). Secara bertahap pemerintah akan membagikan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu (KKM) di seluruh Indonesia. Sekertaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto mengatakan untuk tahap awal pemerintah membagikan ketiga kartu tersebut termasuk Kartu HP sebagai sarana penukaran uang yang diterima kepada 1 juta KKM.   Nah, apa bedanya ketiga kartu tersebut dengan program pemerintah sebelumnya yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang telah dicanangkan pada 1 Januari 2014? Berikut manfaat dan kegunaan serta kepada siapa saja mereka yang berhak menerima kartu-kartu tersebut, 
– Kartu Indonesia Pintar (KIP) : Dalam bidang pendidikan, pemerintah meluncurkan KIP yang diperuntukkan bagi orang tak mampu. Bantuan yang disalurkan secara tunai melalui Program Indonesia Pintar kepada seluruh anak usia sekolah 7 tahun – 18 tahun yang dikeluarkan baik bagi yang terdaftar maupun tidak di sekolah/madrasah.
Pada tahap awal pemerintah membagikan KIP kepada 157.943 anak usia sekolah dari 1 juta KKM.   Rincian besaran KIP untuk SD Rp225 ribu/siswa/semester, SMP Rp375 ribu/siswa/semester dan SMA Rp500 ribu/siswa/semester. Proses pencairannya lewat bank atau outlet yang ditunjuk. 

– Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS : KIS dikeluarkan oleh BPJS dan anggaran pun berasal dari BPJS yang akan dibagikan kepada 4.451.508 individu yang merupakan kepala dan anggota keluarga dari 1 juta KKM. KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan yang dapat digunakan untuk layanan kesehatan gratis dan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang di derita penerima KIS. KIS bisa digunakan di daerah mana saja tanpa batasan wilayah dan merupakan perluasan dari program BPJS serta memberikan tambahan manfaat dan layanan preventif, promotif, deteksi diri, intensif terintegrasi.   Pada tahap awal dilakukan di 19 kabupaten/kota di 9 provinsi yang peluncurannya diperkirakan selesai tengah Desember depan. Penerima KIS pada tahap awal sebanyak 432 ribu pemegang KIS yang ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan dengan premi Rp19.225 per orang. KIS juga menyusur bagi PMKS dan bayi baru lahir serta sebagai penyempurnaan dan berintegrasi dengan JKN dengan alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun.

– Kartu Keluarga Sehat (KKS) : Kartu ini menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda KKM. Teknisnya adalah lewat Kartu HP (SIM Card) berisi uang elektronik yang digunakan untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera. Tiap bulan penerima KKS menerima sebesar Rp200 ribu yang merupakan bantuan tunai dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif. Setidaknya sekitar 15,5 juta KKM di seluruh Indonesia sebagai penerima KKS. (arn,mdk,vc)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini: apakah bpjs sma dengan kip, Bpjs kip, perbedaan kis dan kks, apakaha KPS dan bpjs itu sama ?, persamaan kks dan bpjs

2 Responses to "APA BEDA KIP, KIS DAN KKS DENGAN BPJS?"

  1. A.rifai berkata:

    Kelrga penerima kis pbi apbn apakah bs mendapatkan kps.jika syarat &prosedurny bgmn mhon penjelasan

  2. A.rifai berkata:

    Apkh kelrga pnrma kis pbi bs dajukan sbg pnrma kps jka bs prosedur & syaratny bgmn

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.