DANA DESA KEPRI TAHAP I & II DIREALISASIKAN RP63 MILIAR

Tanjungpinang, LINGGA POS – Dana Desa untuk 5 kabupaten di Kepri (Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas) atau untuk 274 desa yang tersebar di lima kabupaten tersebut untuk tahap I dan II telah direalisasikan sejak Mei – Juli 2015. Hal itu terungkap dari rilis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II, Sabtu (8/8). Menurut Plt Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri Didyk Choiroel, diketahui hingga 6 Agustus 2015 telah terdapat realisasi transfer Dana Desa untuk 5 kabupaten di Kepri sebesar 80 persen dari jumlah Dana Desa untuk Kepri dari total dana tersedia sebesar Rp79.199.724.000. Menyusul nantinya pada tahap III yang akan disalurkan pada Oktober 2015 sebesar Rp15.839.944.800 (20 persen).   “Pencarian Dana Desa dalam tiga tahap sesuai dengan Permenkeu Nomor 93 tahun 2015,” ujar Didyk.   Sementara Kepala BPMD Pemprov Kepri Buralimar mengaku pencairanya langsung direalisasikan ke masing-masing kabupaten, dan pihaknya tidak mengetahui berapa besaran Dana Desa yang diterima oleh kabupaten terkait. (ph,af,tp)

Kategori: KEPRI Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

One Response to "DANA DESA KEPRI TAHAP I & II DIREALISASIKAN RP63 MILIAR"

  1. Lsm Lidik Kepri berkata:

    Dana Desa harus Transparan, kami akan terus memantau realisasi dana desa di Kepri.

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.