X

GURU, AKTOR UTAMA PENDIDIKAN

(LINGGA POS) – Pendidikan adalah suatu proses pemberdayaan (enculturation) dan pemberdayaan (empowerment) sekaligus. Dengan pemberdayaan, pendidikan dilakukan untuk memberi wawasan, makna dan pewarisan nilai luhur budaya bangsa. Pemberdayaan pendidikan juga pembangunan dimaksudkan untuk mempertinggi keberdayaan dan kebebasan sehingga tingkat pendidikan berkorelasi secara positif dengan kemajuan dan kemakmuran secara ekonomi (Amartya Sen).   Tiga persoalan guru saat ini adalah pemerataan dan distribusi guru; kemampuan (kompetensi) guru; dan kesejahteraan guru. Dunia kini tak lagi mengenal jarak, dunia sudah rata, tak lagi ada penghalang atau pun sekat, demikian dikatakan Thomas Friedman.  
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2013 menunjukkan hanya 27 persen guru layak mengajar di SD, 58 persen di SMP, 65 persen SMA dan 56 persen di SMK. Data juga menunjukkan bahwa hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 menunjukkan hanya 42 persen saja (skala 100) yang dinyatakan kompeten, sementara nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) 2014, rata-rata 47,6 persen. Ini berarti secara umum kualitas guru di Tanah Air masih rendah. Upaya peningkatan kualitas guru antara lain melalui sertifikasi kelihatannya belum terlalu berpengaruh terhadap kualitas guru ataupun kualitas hasil belajar. Tercatat, dari sekitar 4 juta Aparatur Sipil Negara, 2,9 juta diantaranya berprofesi sebagai guru. (mc)

Categories: NASIONAL
Tags: fungsiguru