​BPI – JK LINGGA 2016 GUNAKAN DATA BPS 2010

Dabo, LINGGA POS – Staf Dinas  Sosial (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga Lians Dwi Santi mengatakan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (BPI – JK) Lingga saat ini masih menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010. Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi penerima BPI – JK Lingga sekaligus sosialisasi tentang jaminan kesehatan nasional (JKN – KIS) dengan perangkat pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan dan desa se – Kabupaten Lingga di gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep, Rabu (13/7). “Jumlah penerima BPI – JK tahun ini masih berdasarkan data dari BPS tahun 2010 sebanyak 25.037 jiwa atau bertambah sebanyak 1.046 jiwa,” katanya.
Menurut dia, lambannya pelayanan kesehatan yang dialami masyarakat selama ini lebih karena kurangnya sosialisasi dan informasi terkait penggunaan kartu tersebut, disamping juga karena banyaknya persyaratan yan harus dipenuhi oleh warga ketika akan berobat.     Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga Ignasius Luti meminta agar pihak terkait dapat melakukan sosialisasi lebih intensif dan kontinyu guna memberikan pemahaman kepada penerima BPI – JK khususnya di Lingga. “Prinsipnya kita ingin agar masyarakat pengguna jasa BPI -JK mrmahami adanya kendala -kendala yang terjadi selama ini. Sebaiknya sosialisasinya dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW agar tahu apa itu BPI JK, JKN atau KIS serta tata cara persyaratan bagi penggunanya.     

Ia menambahkan bahwa mulai tahun ini juga bentuk pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat harus dengan JKN – KIS. (arn)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.