X

SERTIFIKASI & TPG TIDAK AKAN DIHAPUS

Jakarta, LINGGA POS – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan menghapus program sertifikasi dan tunjangan profesi guru (TPG). “Kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut termasuk tunjangan profesi guru,” kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (2/8). Muhadjir seperti diketahui baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Anies Baswedan sebagai Mendikbud di Kabinet Kerja.

AMANAT UU & PP.

Muhadjir menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, telah mengamanatkan bahwa tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan atau telah bersertifikasi. “Karena itu, amanat ini harus kita laksankan,” kata Muhadjir dikutip Antara. Hal itu dia sampaikan karena adanya isu yang berkembang mensinyalir pihaknya akan menghapus program sertifikasi dan TPG.

SIAPKAN DANA RP 71 TRILIUN.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata mengatakan dalam tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk TPG, baik untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN seluruhnya sebesar Rp 71 triliun untuk guru ASN Daerah dan sekitar Rp 8 triliun untuk guru non ASN — yang telah memiliki sertifikat pendidikan — dan memenuhi persyaratan administrasi serta telah mengajar 24 jam. “Pemilik sertifikat pendidikn yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut berhak memperoleh tunjangan profesi guru yang setara dengan gaji pokoknya,” kata Sumarna. (ph/hk)

Categories: NASIONAL