X

M. ISHAK : LINGGA IBARAT SUDAH JATUH DITIMPA TANGGA

Daik, LINGGA POS – Kebijakan pemerinth pusat melalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dengan melakukan gerakan pemotongan atawa pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK), berlanjut dengan Dana Bagi Hasil (DBH) lalu Dana Alokasi Umum (DAU) dan terakhir kabarnya untuk dana transfer yakni alokasi Dana Desa (DD) bagi 5 kabupaten di Kepri — diantaranya termasuk Lingga, membuat negeri Bunda Tanah Melayu ini semakin kolaps. Pasalnya, sebagai daerah dengan APBD dan PAD yang ‘lumayan’ kecil, ketergantungan daerah ini terhadap kebijakan tak populer itu sejak awal pemekaran hingga dua belas tahun terakhir ini, memang sangat signifikan. “Kalau campur tangan dari pemerintah pusat dan juga provinsi masih kurang, niscaya akan terjadi ketimpangan yang mencolok antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Dengan PAD yang sangat minim, kewenangan yang terbatas membuat daerah (Lingga) bak pepatah sudah jatuh ditimpa tangga,” kilah Kepala Bappeda Lingga, M. Ishak seperti dikutip dari Keprinet, Senin (5/9).

HARUS DIBERIKAN PRIORITAS.

Menurut Ishak, sejatinya pemerintah pusat dapat memilah, mana daerah yang perlu mendapat perhatian khusus dan membuat kebijakan khusus guna ikut mendorong daerah-daerah dengan PAD kecil namun memiliki potensi kekayaan atau sumber daya alam (SDA) yang menjanjikan seperti Lingga dapat diberikan prioritas, tidak asal ‘pangkas’ atau ‘tunda’. “Dilemanya, ada syarat bahwa daerah yang diprioritaskan mendapat pembangunan adalah kalau masuk dalam kategori daerah tertinggal atau perbatasan. Sementara untuk Lingga tidak masuk dalam kedua kategori dimaksud,” pungkasnya. (syk,af)

Categories: LINGGA NASIONAL