X

14.572 NAMA PULAU DI INDONESIA DIBAKUKAN


​ Jakarta, LINGGA POS – Hingga 2016, sebanyak 14.572 pulau sementara di Indonesia hasil verifikasi yang telah dibakukan namanya. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantyo Satyomurti Poerwadi. Indonesia akan segera mendepositkan nama-nama pulau yang dibakukan itu dalam tahun ini juga pada Sidang United Nation Conference on Standardization Names (UNCSGN) di New York, Amerika Serikat (AS) pada Agustus 2017. UNCSGN adalah salah satu kelompok pakar dari Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (Ecosoc) yang membahas tentang standarisasi nama-nama geografis baik di tingkat nasional maupun internasional dimana setiap lima tahun lembaga tersebut mengadakan konferensi PBB mengenai standarisasi nama-nama geografis dunia. Sebelumnya, pada 2012, Indonesia telah melaporkan sebanyak 13.466 pulau ke PBB. Langkah untuk mendepositkan 14.572 pulau ke PBB itu bertujuan guna menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. “Kewenangan SKPT yang dahulunya parsial, saat ini berada dalam kewenangan penuh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian KKP. SKPT adalah salah satu program yang dimiliki institusi itu untuk membangun sejumlah pulau-pulau yang ada di Indonesia, antara lain dengan membuka investasi agar masuk ke pulau tersebut.

TOTAL 17.504 PULAU.

Berdasarkan Seri Ensiklopedi Populer Pulau-Pulau Kecil Nusantara, jumlah pulau di Indonesia sebanyak 17.504 pulau. Dari jumlah itu, baru 13.466 pulau saja yang sudah didaftarkan dan dibakukan namanya ke PBB dalam sidang UNCSGN ke-10 pada tahun 2012 lalu. Diharapkan pada 2017 ini seluruh pulau di Indonesia dapat dibakukan. Pendataan pulau-pulau kecil yang berjejer mulai dari Pulau Rondo (Aceh) hingga Pulau Kolepom (Papua) dan dari Pulau Mianggas (Sulawesi Utara) hingga Pulau Rote (Nusa Tenggara Timur) merupakan usaha awal untuk pengelolaan keberadaan pulau-pulau itu lebih lanjut. Pemerintah telah membentuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi (Timnas PNRB) untuk melakukan kegiatan pembakuan nama-nama pulau sehingga tertib administrasinya dapat terwujud. Tim ini bekerja sama dengan Kementerian KKP, Kemendagri, Dinas Hidro-Oceanografi TNI AL dan Badan Informasi Geopasial. (asti febraliana/bsc/kc)

Categories: NASIONAL