X

MENDES PDTT : KADES JANGAN TAKUT GUNAKAN DANA DESA

Jakarta, LINGGA POS – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menghimbau para kepala desa (kades) tidak takut menggunakan Dana Desa menyusul maraknya kasus korupsi yang melibatkan oknum kades di beberapa daerah belakangan ini. “Kepala desa yang sebenarnya bersih malah jadi takut dengan adanya kasus-kasus penggunaan Dana Desa karena diancam dan atau terintimidasi akhirnya melakukan suap,” kata Eko di Gedung Kemenko, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8). Dia merincikan dalam satu terakhir ada sekitar 900 kasus yang ditangani Satgas Dana Desa dari 79.954 desa. Ada sekitar 234 kasus yang telah diserahkan ke KPK dan 167 kasus lainnya ke kepolisian. Sedangkan yang sudah divonis di pengadilan sebanyak 67 kasus. “Jangan sampai dengan adanya 67 kasus ini kepala desa yang benar dan bersih jadi takut (menggunakan Dana Desa, red),” kata Eko. Eko justru meminta agar para kades berani melapor apabila ada upaya kriminalisasi. “Jika ada kepala desa yang diintimidasi, dijebak dan ada upaya kriminalisasi lainnya, segera lapor ke Satgas Dana Desa nomor 1500040. Lapor jika ada tindakan yang tak sesuai dengan aturan. Pemerintah nantinya akan mengirimkan pendampingan dalam waktu 2 x 24 jam atas laporan yang disampaikan itu,” tegas Eko.

2018, DANA DESA DIALOKASIKAN RP120 TRILIUN.

Tahun depan pemerintah akan mengalokasikan Dana Desa dalam APBN sebesar Rp120 triliun. Jumlah itu naik dua kali lipat dari alokasi 2016 dan 2017 yang sebesar Rp60 triliun. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah sejatinya memberikan kewenangan yang lebih besar bagi setiap pemerintah desa untuk mengelola keuangan desa mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan desa. Pertama dimulai (2015), Dana Desa dialokasikan sebesar Rp20,76 triliun dan pada 2016 dinaikkan menjadi Rp46,9 triliun. (aqsa lr/ph/tc)

Categories: NASIONAL