X

LAGI, SUSI TENGGELAMKAN 17 KAPAL PENCURI IKAN DI NATUNA-KEPRI

Natuna, LINGGA POS – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama jajaran Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal alias Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana perikanan dengan melakukan penenggelaman kapal perikanan pelaku illegal fishing. Sebanyak 17 kapal yang ditenggelamkan secara simbolis tersebut, 10 kapal di perairan Natuna dan 7 kapal di perairan Tarempa ditenggelamkan pada Ahad (29/10) yang langsung dipimpin oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 dari Kapal Pengawas Perikanan Orca 2 di perairan Selat Lampa, Natuna. “Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita secara konsisten akan terus menjaga laut NKRI untuk masa depan kita,” kata Susi dalam keterangan tertulis, Senin (30/10).

SUDAH 88 KAPAL DITENGGELAMKAN

Sementara itu Direktur Operasi Satgas 115, Laksamana Pertama TNI Wahyudi Hendro Dwiyono dalam laporannya menyebutkan penenggelaman 17 kapal tersebut dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, tetapi dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dengan diberikan pemberat. “Lokasi penenggelaman di Natuna berada pada posisi aman dan tidak mengganggu alur navigasi atau sekitar 6 Nautica Mile (NM) sebelah selatan pelabuhan Selat Lampa,” kata Wahyudi. Lanjut dia, penenggelaman kapal pada periode kedua tahun ini seluruhnya sebanyak 88 kapal yang terdiri dari 40 kapal yang sudah mendapatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari Pengadilan Negeri (PN) setempat. (ph/sc)

Categories: KEPRI NASIONAL