X

POTENSI KUA-PPAS APBD LINGGA 2018 SEBESAR RP754 MILIAR

Daik, LINGGA POS – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga 2018 disepakati oleh DPRD Lingga dan pihak pemerintah kabupaten melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Lingga sebesar Rp754,5 miliar. Kesepakatan itu menyusul gelar rapat paripurna oleh kedua belah pihak di Daik-Lingga pada Senin (13/11) sore. Tampak hadir dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga Riono, Wakil Ketua II DPRD Lingga Mudasir Zahid, Tim TPAD Pemkab Lingga, sementara Bupati Lingga diwakili oleh Asisten II Pemkab Lingga, Zainuddin Safiri.

“Setelah melakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga dan TPAD Lingga, maka didapat kesepakatan potensi pendapatan daerah dalam APBD Lingga tahun 2018 sebesar Rp754.502.406.217,-” kata juru bicara Banggar DPRD Lingga Agus Norman, dirilis dari Antara.

SAHKAN TIGA RANPERDA.

Bersamaan dengan itu juga disahkan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016 – 2021, Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Benda Cagar Budaya.

Pada tahapan selanjutnya KUA-PPAS APBD Lingga 2018 yang telah disepakati tersebut akan dibahas di tingkat Komisi-komisi wakil rakyat untuk proses selanjutnya sebelum disahkan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. (syk,af)

Categories: LINGGA