X

PPDB 2020/2021 KORWILCAM SINGKEP PESISIR & SELAYAR DIGELAR SERENTAK

Lanjut, LINGGA POS – Sebanyak 16 satuan pendidikan yang berada di wilayah kerja Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pengelola Pendidikan Kecamatan Singkep Pesisir dan Kecamatan Selayar akan mulai melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dan digelar secara serentak pada Senin (29/6).

Kepala Korwil Pengelola Pendidikan Kecamatan Singkep Pesisir dan Kecamatan Selayar Firmansyah mengatakan berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga serta Perbup Nomor 25 Tahun 2020 tentang PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 setiap satuan pendidikan diminta dapat menerima peserta didik melalui jalur zonasi minimal 50 persen, jalur affirmasi minimal 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua murid maksimal 5 persen. “Di Korwil Kecamatan Singkep Pesisir dan Kecamatan Selayar untuk jenjang TK ada 2, jenjang SD ada 11 sekolah dan jenjang SMP ada 3 sekolah,” kata Firmasyah, dirilis dari Lassernews Today.com. dengan adanya zonasi , lanjut dia, para pelajar dari Desa Jagoh tidak perlu lagi menyeberang dengan naik pompong ke Desa Penuba, Kecamatan Selayar untuk melanjutkan pendidikannya di SMP Kecamatan Selayar tetapi ke SMP Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir,” kata Firmansyah sembari menambahkan hal itu juga sesuai dengan keputusan hasil rapat bersama K3S beberapa waktu lalu dimana pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disdik Lingga dan pihak Kecamatan Singkep Pesisir yang nantinya akan menyediakan  bus angkutan bagi siswa Jagoh – Lanjut (pp).

Sementara untuk PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 SD, lanjut dia diharapkan memperhatikan usia minimal peserta didik yang akan diterima. “Karena hal ini sangat berpengaruh kepada sistem validasi Dapodik Satuan Pendidikan itu sendiri,” kata Firmansyah. (ab/lnt)

Categories: LINGGA