PEMKAB LINGGA DAPAT PENGHARGAAN DARI DIRJEN PERBENDAHARAAN KANWIL KEPRI


Daik, LINGGA POS – UNTUK PENGINPUTAN APLIKASI SIKP 2019 & 2020. Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kepri untuk kedua kalinya secara berturut-turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga terkait keberhasilan dalam Penginputan Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Tahun 2019 dan 2020 se – Provinsi Kepri. Penghargaan dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor 155/PMK-05/2018 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 581/6871/SJ tanggal 14 Desember 2015 tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2015 dimana dalam peraturan tersebut pemerintah daerah diharuskan menginput data calon debitur potensial yang diprioritaskan dapat dibiayai melalui KUR pada aplikasi SIKP.
Sementara penilaian terkait dilakukan oleh Dirjen Perbendaharaan Kanwil Kepri berdasarkan hasil monitoring penginputan data calon debitur oleh Pemda pada Aplikasi SIKP selama tahun 2020.
“Untuk tahun 2019 kita (Pemkab Lingga, red) mendapatkan terbaik pertama dalam penginputan data calon debitur ke dalam aplikasi SIKP se-Kepri dan alhamdulillah untuk tahun 2020 kita menempati posisi terbaik ke-2 se-Kepri,” kata Aswin, Kasi Pengembangan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Pemkab Lingga seperti dirilis dari realitanews.com. Diakui Aswin keberhasilan tersebut tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan dukungan pimpinan daerah. “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak team Work tahun 2019 dan 2020 yang terkoordinir dengan baik mulai dari kepala dinas, sekretaris, kamis, kasi dan seluruh staf di Disperindagkop dan UKM Pemkab Lingga, khususnya staf di bidang UKM,” tutup Aswin. (syk/rnc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.