X

POLISI PERIKSA MANTAN SEKDA LINGGA

Rp 3 M Melayang Gara-gara RAL Tak Terbang

Dabo,LP(20/6) – Polres Lingga menelisik kasus “melayangnya” duit sebesar Rp 3 miliar yang ditanam Pemkab Lingga ke maskapai penerbangan Riau Airlines (RAL) tahun 2008 lalu. Masalahnya, RAL yang berubah nama menjadi Riau Air (RA) ini sudah menghentikan aktivitas penerbangannya karena dilanda kesulitan keuangan. Sejauh ini, jajaran Sat Reskrim Polres Lingga telah memeriksa beberapa orang saksi, seperti mantan Ketua DPRD Lingga Alias Wello dan mantan Direktur PT RAL Asparaini Rasyad. Akhir pekan kemarin penyidik juga sudah memeriksa mantan Sekda Lingga, Usman Taufik.
Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Darmawan membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar, mantan Sekda Lingga pak Usman Taufik telah kita periksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia telah dimintai keterangan pada hari Sabtu (18/6). Sejauh ini sudah tiga orang yang dimintai keterangan,”ungkap Darmawan, ketika dihubungi melalui telpon, Ahad (19/6). Dasmawan masih enggan merinci hasil pemeriksaan terhadap Usman Taufik itu. “Nantilah Senin (hari ini, red) kita sampaikan mengenai kasus ini,” ujar Darmawan. Dia juga belum memastikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Usman Taufik. Demikian pula kemungkinan pemanggilan terhadap pejabat atau mantan pejabat Pemkab Lingga lainnya. Namun, berdasarkan informasi, Usman akan kembali diperiksa pada Rabu (22/6).Pasalnya, masih banyak surat menyurat dan dokumen lainnya yang belum dilengkapi untuk menjawab pertanyaan penyidik. – “Usman Taufik termasuk pejabat Pemkab Lingga yang pertama kali diperiksa. Selanjutnya akan ada lagi pihak yang akan dimintai keterangannya terkait masalah ini,”ujar sumber KP yang enggan ditulis namanya. Sumber itu menyebut, beberapa orang anggota DPRD Lingga periode 2004-2009 juga akan dimintai keterangannya terkait masalah ini. Sebagaimana diketahui, pada 2008 Pemkab Lingga menggelontorkan dana penyertaan modal sebesar Rp 3 miliar ke PT RAL. Alasan mendasar yang mendorong Pemkab Lingga adalah kebutuhan transportasi udara. Apalagi di Dabo Singkep, sudah ada lapangan udara yang representatif, yang bisa didarati pesawat sekelas Fokker.
Penyertaan modal tersebut dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama (SPK) Nomor 1825/DIR/VIII/2008 dan surat Nomor 04/MOU/VIII/2008 Tentang Penyertaan Modal. Perjanjian itu ditandatangani Direktur PT RAL (saat itu) Asparaini Rasyad dan Bupati Lingga, Daria. Perjanjian kerjasama pada tanggal 22 Agustus 2008 itu dilakukan di Batam. Pemkab Lingga pun menjadi pemilik saham ke-20 setelah menyuntik dana Rp 3 miliar ke maskapai milik Pemprov Riau itu. Dengan adanya MoU tersebut, RAL secara rutin terbang dari Batam ke Dabo Singkep. Bahkan sempat ada juga rute penerbangan dari Tanjungpinang ke Singkep. Namun sejak 2010, RAL berhenti terbang. Pemkab Lingga kecewa, karena dana yang ditanamkan tak jelas juntrungannya.
Saat ini penerbangan rute Batam-Dabo (pp) sejak Maret 2011 diambil alih oleh maskapai penerbangan Sky Aviation dengan menggunakan pesawat jenis Fokker 50. Perusahaan ini murni swasta tidak ada subsidi dari pemerintah. Masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan udara dapat memilih jadwal 4 kali seminggu (Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu) dari Batam pukul 09.00 WIB sementara dari Dabo pukul 10.10 WIB dengan kapasitas tempat duduk 50 set. Maskapai ini juga membuka rute Batam-Dumai, Batam-Matak, Batam- Rengat. Hanya saja masyarakat mengeluhkan tingginya biaya tiket, terutama masyarakat menengah ke bawah. (ph,kp)

Categories: LINGGA