X

2012 DANA BOS KABUPATEN Rp 710 RIBU

Dabo,LP(10/6) – Kabar baik berhembus dari Kemendiknas. Tahun depan, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diusulkan naik. Setelah dikalkulasi, dana BOS 2012 bisa menutup 100% biaya operasional siswa. Jadi, sekolah diharamkan lagi memungut uang dari siswa. Kemendiknas memperkirakan penerimaan dana BOS 2012, 44,7 juta siswa SD dan SMP. Dikatakan Mendiknas, M Nuh pagu dana BOS tersebut menjadi Rp 12,4 triliun untuk SD/MI dan ditambah lagi sehingga menjadi Rp 18,1 triliun. Dengan anggaran itu, dana untuk setiap siswa ditaksir mencapai Rp 580 ribu per tahun. Tidak lagi dibedakan siswa di kota maupun kabupaten. Sebelumnya, anggaran BOS untuk setiap siswa tingka SD/MI sebesarRp 397 ribu untuk siswa di kabupaten dan Rp 400 ribu untuk siswa di kota.
Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs, awalnya pagu anggaran dana BOS 2012 sebesar Rp 7,4 triliun, diusulkan naik menjadi Rp 9,5 triliun. Dengan kenaikan itu, setiap siswa SMP/MTs akan mendapatkan Rp 710 ribu per tahun. Pada 2011, setiap siswa SMP/MTs mendapat Rp 570 ribu untuk kabupaten dan Rp 575 ribu untuk siswa yang tinggal di kota. Dengan demikian, perhitungan total anggaran dana BOS 2012 mencapai Rp 27,6 triliun. Sebagai perbandingan, dana BOS 2011 sebesar Rp 16,265 triliun.Dana ini dialokasikan untuk 27.225.229 siswa SD/MI dan 9.526.216 siswa SMP/MTs. Menurut Mendiknas, dana BOS 2011 hanya mencukupi sekitar 68,4 persen dari standar biaya operasional sekolah untuk tingkat SD/MI sedangkan untuk SMP/MTs setara dengan 80,3 persen dari total standar biaya operasional sekolah.
Konsekwensinya, setelah dana BOS mampu menutup 100 persen standar biaya operasional sekolah, pihak sekolah diwanti-wanti tidak memungut biaya lagi dari siswa. Baik itu biaya buku, pembangunan fisik sekolah serta penambahan sarana penunjang belajar lainnya. Kemendiknas menyerahkan pengawasan sekolah kepada dinas pendidikan provinsi, kota dan kabupaten yang bersangkutan. (bp,jpnn)

Categories: LINGGA

View Comments (2)