X

DPRD LINGGA GESA PENGESAHAN TIGA RANPERDA

Dabo,LP(12/7) – Tiga Perda (Peraturan Daerah) yang saat ini akan digesa pembentukkannya oleh DPRD Lingga dari pihak eksekutif (SKPD) Kabupaten Lingga yakni Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Ranperda Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Lingga. Dewasa ini pihak Legeslatif Lingga telah pula membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan pro aktif untuk merealisasikannya dan secara door to door dalam tahap pengumpulan data ke setiap SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho kepada wartawan, Senin (11/7). Rudi didampingi dua orang anggotanya M Nurdin dan M Nur lebih lanjut mengatakan, disamping untuk pengumpulan data dari setiap SKPD juga akan menjadi dasar pertimbangan DPRD Lingga dalam materi pembahasannya sehingga kelak disahkan menjadi Perda. Ini katanya, menjadi acuan pihaknya dalam melihat besaran asumsi anggaran yang diajukan oleh masing-masing SKPD sehingga Rencana Strategisnya (Renstra) RPJM Lingga dapat tercapai.
Setakat ini Pansus antara lain telah mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan Lingga, yang diterima langsung oleh Kadinkes Lingga, Ignatius Luti beserta staf, termasuk ke Kantor Camat Singkep dan Kantor Camat Singkep Barat secara maraton, kemarin. Dijelaskannya, pentingnya pengesahan Ranperda yang dalam penggodokan di legeslatif, sehingga nantinya akan di dapat suatu mekanisme atau sistem yang gradual untuk perkembangan pembangunan berkesinambungan. Ini mengingat, karena RPJM pada prakteknya adalah gambaran kinerja Bupati dan Wakilnya dalam programnya, sedangkan RPJP adalah sebagai arah pembangunan Lingga pada duapuluh tahun ke depan. “Juga agar mendapatkan payung hukum yang jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Rudi. (slr,bp)

Categories: LINGGA