LINGGA PERINGKAT TERAKHIR DALAM PENYELENGGARAAN KIP SE-KEPRI

Dabo, LP(25/11) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menempati peringkat pertama dalam daftar lembaga publik terbaik se-Kepri 2O11 yang dikeluarkan Komisi Informasi Publik (KIP). Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Batam hanya menempati posisi kedua. “Padahal Batam satu-satunya daerah yang punya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kepri. Tapi sayang tidak di-update saja,” kata Ketua KIP Kepri Arifuddin Jalil. Katanya, penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring tim Komisioner KIP Kepri terhadap laman badan publik di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Laman Batam dinilai masih banyak kekurangan. Salah satunya, tidak mencantumkan PPID tersebut.

Situs Pemkab Karimun dinilai telah menyajikan keterbukaan publik karena lebih lengkap. Mulai dari visi dan misi, tupoksi Bupati, skema SKPD yang utuh dilengkapi biodatanya. Selain itu dilengkapi pula dengan pengumuman realisasi anggaran serta lelang proyek. Sesuai pasal 9 dan 11 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala meliputi informasi yang berkaitan dengan publik, mengenai kegiatan dan kinerja badan publik, laporan keuangan dan lainnya. Informasi yang wajib tersedia setiap saat antaranya daftar seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaannya. Tidak termasuk informasi yang dikecualikan. “Ada hal-hal yang harus diumumkan secara berkala. Bisa melalui website yang dimiliki,”kata pria- yang kerap dipanggil Arjal ini.

Dengan demikian, peringkat pertama sebagai lembaga publik terbaik se-Kepri tahun 2O11 diraih Pemkab Karimun, peringkat kedua Pemko Batam, ketiga Anambas disusul Tanjungpinang, Natuna, Bintan dan terakhir Kabupaten Lingga. Untuk tingkat provinsi, KIP Pemprov Kepri diperingkat dua untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan. Peringkat pertama diraih Pemprov Lampung. (yars,bp)

Kategori: LINGGA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.